Laman

Kamis, 16 Juni 2011

(REVIEW BOOK)

MENGGAGAS STRATEGI BARU

PENGELOLAAN

LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

Kajian Paradigma Peningkatan Mutu Pendidikan

yang berorientasi pada Menejemen

Pengelolaan Lembaga

Pendidikan Islam

Penilaian yang dialamatkan kepada dunia pendidikan Islam sejak sebelum kemerdekaan sampai dengan saat ini adalah sebuah penilaian yang sangat memprihatinkan dan walaupun memang tidak sepenuhnya benar dimana:

“Lembaga pendidikan Islam adalah lemabaga pendidikan kelas dua jika dibandingkan dengan lembaga pendidikan umum, juga berdasarkan fakta bahwa sebagian besar lembaga pendidikan Islam dewasa ini masih dikelola secara konfensional belum secara profesional dan mayoritas umat Islam hidup dalam serbaketerbelakngan baik secara materi maupun intlektual”

OLEH : DRS. H. IMAM GOZALI JAMAL

A. PENDAHULUAN

Pendidikan di Indonesia belum menampakkan kesuksesannya, terutama pendidikan yang berada pada naungan lembaga pendidikan Islam, Itu dapat dilihat dari outcome yang belum memuaskan banyak pihak. Disisi lain moralitas yang dimiliki lulusan produk (Output) pendidikan kita sudah diambang batas kewajaran. Sebagai Indikatornya adalah tingkat korupsi yang tinggi, tawuran antar pelajar atau antar warga, banyaknya perampokan, pembunuhan, dan prilaku kriminal lainnya, serta banyaknya pengganguran itu semua merupakan bagian dari ketidak berhasilan pendidikan kita. Pendidikan yang dilaksanakan sebagai tolok ukur sukses dan tidaknya bergantung sistem yang melingkupinya. Sistem itu bisa berupa kebijakan pendidikan yang ditentukan oleh pembuat kebijakan begitu juga pengelolaan ditingkat satuan pendidikan. Keberhasilan ditingkat satuan pendidikan ditentukan oleh kepala sekolah/ Madrasah sebagai pimpinan yang menahkodai lembaga pendidikan tersebut. Kepala Sekolah/ Madrasah adalah pengelola pendidikan yang memiliki kedudukan tertinggi dan sebagai pemegang kendali bagi jalannya pendidikan ditingkat satuan pendidikan. Maka oleh sebab itu kepala sekolah bertanggungjawab atas usaha peningkatan mutu pendidikan pada satuan pendidikan tersebut. Untuk menolong para kepala sekolah agar memiliki pengetahuan tentang cara dan seni untuk menegelola lembaga pendidikan, maka tepat kiranya para kepala sekolah khususnya yang bernaung pada lingkungan dunia pendidikan Islam untuk membaca hasil karya sebuah gagasan dan buah pemikiran seorang intlektual Islam yaitu Prof. Dr. H.Mujamil Qomar, M.Ag. yang membahas dan menawarkan tentang Strategi baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam dengan konsep Mmanajemen Pendidikan Islam sebagai Paradigma Pemikiran Untuk Peningkatan Mutu Pendidikan Islam.

Prof. Dr. H. Mujamil Qomar, M.Ag. Adalah Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (SETAIN) Tulungagung – Jawa Timur. Karya- Karya Pemikiran beliau yang telah diterbitkan antara lain adalah;

a. Kontribusi Islam Terhadap Peradaban Manusia ( sebuah Apresiasi Monumental (1993)

b. Filsafat Pendidikan Islam (2000)

c. Epistimologi Pendidikan Islam (2006) dan

d. Manajemen Pendidikan Islam (2007) (sebuah kajian tentang strategi baru pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam), yang akan berusaha di review penulis.

Prof. Dr. H. Mujamil Qomar, M.Ag. didalam karaya pemikirannya yang tertuang dalam buku Manajemen Pendidikan Islam ini secara detail mendiskripsikan menganahi permasalahan seputar karakter, prinsip dan manajemen lembaga pendidikan Islam Mulai Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyaha, Peasntern sampai dengan Perguruan Tinggi.

Buku karaya Prof. Dr. H. Mujamil Qomar ini secara detail dan lengkap menguraikan pembahasan tentang ;

v Manajemen komponen – komponen dasar pendidikan Islam, termasuk personalia, kesiswaan, kurikulum, keuangan serta sarana dan prasarana.

v Manajemen penyempurnaan pendidikan Islam, termasuk layanan, Peningkatan mutu, struktur, konflik hingga komunikasi.

v Kepemimpinan pendidikan Islam, Pengambilan Keputusan, dan peningkatan produktivitas.

Dalam reveiew buku ini penulis hanya menguraikan pembahasan yang terdapat dalam Bab 4, argumen penuklis karena dalam bab 4 tersebut memiliki relevansi yang sangat erat dengan tugas yang diberika oleh Dr. H. wahyo selaku dosen pengampu mata kuliah Manajemen peningkatan mutu. Dalam Bab 4 ini Prof. Dr. H. Mujamil Qomar, M.Ag. membahasa tentang “Manajemen penyempurnaan pendidikan Islam, termasuk layanan, Peningkatan mutu, struktur, konflik hingga komunikasi”. Yang didalam Bab 4 tersebut membahas manajemen peningkatan mutu pendidikan Islam.

Manajemen komponene penyempurna pendidikan yang dimaksudkan adalah beberapa komponen pendidikan Islam yang harus dikelola secara profesional lantaran komponen- kompone tersebut memiliki kontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan terutama pada lembaga pendidikan Islam. Oleh sebab itu komponen- komponen tersebut harus mendapatkan perhatian menejerial, apabila lembaga tersebut memang menginginkan peningkatan mutu pendidikan.

B. PEMBAHASAN

Prof. Dr. H. Mujamil Qomar, M.Ag. mengemukakan bahwa pada hakekatnya komponen penyempurna banyak macamnya namun beliau hanya membatasi beberapa komponen saja dalam pembahasan pada Bab 4 ini yaitu pada ;

1. Komponen Peningkatan Mutu

2. Komponen Masyarakat

3. Komponen Layanan

4. Komponen Perubahan dan Komponen konflik

1. MANAJEMEN MUTU PENDIDIKAN ISLAM

Peningkatan pencapaian mutu pendidikan harus menjadi orientasi bagi seluruh menejemen komponen pendidikan. Semua program dan kegiatan pendidikan serta pembelajaran di lembaga pendidikan pada dasarnya harus dapat diarahkan pada pancapaian mutu pendidikan. Menurut Mujamil Qomar rata- rata, lembaga pendidikan Islam belum ada yang berhasil didalam merealisasikan mutu pendidikan. Penyebabnya adalah para pimpinan lembaga pendidikan yaitu para kepala sekolah sebagai manajer pendidikan ditingkat lapangan, kurang profesional dalam menyelenggarakan proses pendidikan.

Mujamil Qomar memberikan berhasil menemukan beberapa faktor internal sekolah yang memberikan kontribusinya secara signbifikan terhadap pencapaian mutu pendidikan yaitu ;

a) Kesejahteraan guru

b) Kemampuan guru

c) Sarana kelas dan

d) Sarana buku- buku yang menunjang serta

e) Fasilitas belajar mengajar

Sedangkan faktor lain yang lebih rinci anralain adalah sebagai berikut ;

a) Siswa, dalam hal kesiapan dan Motivasi belajar.

b) Guru, yang memiliki kompetensi.

c) Kurikulum, relefansi isi dan oprasionalisasi proses pembelajaran.

d) Dana, sarana dan prasarana serta fasilitas pembelajaran.

e) Orang tua/wali peserta disik dalam hal partisipasi dan dukungannya dalam pengembangan program- program pendidikan di sekolah.

Adapun mutu pendidikan yang dimaksudkan dalam pemikiran Mujamil Qomar yang dinukil dari konsep Departemen Pendidikan Nasional adalah kemampuan lembaga pendidikan dalam mendayagunakan sumber- sumber pendidikan untuk meningkatkan kemampuan belajar seoptimal mungkin, dalam kontek pendidikan. Engertian Mutu pendidikan menyangkut Input, Proses dan output pendidikan (Mulyasa).

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Mujamil qomar menawarka sebuah model pendidikan yaitu sebuah model dimana para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mampu mengubah kondisi peserta didik/ santri/ mahasiswa dari baik menjadi lebih baik dan istimewa.

Upaya pemberdayaan para peserta didik haru dilakukan melaui proses dengan rekayasa menuju metode, pendekatan maupun strategi, dengan mengambil langkah- langkah antara lain ;

a) Mengidentifikasi problem peserta didik, baik problem personal, problem intlektual, maupon problem sosial.

b) Menerepkan pendekatan persuasif yang berorientasi pada upaya menyadarkan peserta didik.

c) Menereapkan pemberdayaan peserta intlektual didik

d) Membuat kondisi dan suasana lingkunag sekolah untuk Pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (Pakem) dalam konsep MPBS

e) Berupaya meningkatkan mutu pendidikan pada semua aspek secara terus menerus

Strategi peningkatan mutu yang harus dilaksanakan oleh pimpinan lembaga adalah peningkatan mutu yang berkelanjutan melalui optimalisasi sumber daya dan sumberdana. Dalam upaya ini ada tiga faktor yang paling penting yaitu ;

2. MANAJEMEN MASYARAKAT PENDIDIKAN ISLAM

Sebagai salah satu faktor penyebab peningkatan mutu pendidikan adalah dukungan dan keterlibatan masyarakat. Oleh sebab itu maka perlu disadari oleh para pengelola pendidikan bahwa peran masyarakat sangat penting dan menentukan bagi keberadaan dan kelangsungan lembaga pendidikan bahkan bagi kemajuan lembaga pendidikan Islam.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Prof. Dr. H. Mujamil Qomar, M.Ag. bahwa kepercayaan masyarakat menjadi salah satu dari sekian kunci peningkatan mutu pendidikan Islam. Disaat kepercayaan masyarakat itu muncul ditengah masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam, maka mereka akan mendukung penuh, bentuk dukunga mereka bukan hanya memasukkan putra – putrinya kedalam lembaga pendidikan tersebut, tetapi bahkan mempengaruhi orang lain untuk melakukan hal yang sama.

Posisi masyarakat dalam lembaga pendidikan memiliki double position (Posisi ganda) yaitu ; 1).Berposisi sebagai objek dan 2).Berposisi sebagai subjek, dimana kedua- dua posisi tersebut memiliki makna fungsional bagi pengelola lembaga pendidikan Isalam. Didalam perekrutan para peserta didik baru masyarakat berposisi sebagai obyek yang sangat diperlukan oleh lembaga pendidikan sementara respon masyarakat terhadap lembaga tersebut masyarakat berposisi sebagai subjek yang memiliki kewenangan penuh untuk menerima atau menolaknya.

Lebih lanjut untuk menunjukkan betapa pentingnya manajemen masyarakat pendidikan Islam ini Mujamil Qomar menukil pendapat E. Mulyasa, model manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan seluruh proses kegiatan pendidikan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan sungguh- sungguh, disertai pembinaan secara terus – menerus dan khusus masyarakat yang berkepentingan langsung dengan sekolah.(1)

Pada Pasal 54 ayat (1) Undang – undang Republik Indonesia Nomor: 20 tahun 2003 tentang “Sistem Pendidikan Nasional” ditegaskan bahwa, “Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan”.(2) Adapun bendtuk dari dukungan dan partisipasi serta dukungan masyarakat tersebut dapat berbentuk gagasan, kritikan.

Pendekatan yang harus dikembangkan oleh pimpinan lembaga pendidikan Islam dalam menarik peran serta dan dukungan masyarakat antara lain adalah;

a) Dalam berbagai kegiatan yang memungkinkan untuk diikuti oleh masayarakat maka masyarakat harus selalu dilibatkan.

b) Para tokoh masyarakat harus diidentifikasi, dan dilibatkan dalam berbagai program dan kegiatan sekolah, karena para tokoh masyarakat memiliki pengaruh besar peda komunitas masyarakat tersebut dimana mereka berada.

c) Memilih waktu yang tepat dalam melibatkan masyarakat pada progrma kegiatan sekolah.

Disamping pendekatan- pendekatan tersebut juga ada beberapa cara lain dalam menjalin hubungan dengan masyarakat.

3. MANAJEMEN LAYANAN PENDIDIKAN ISLAM

Dalam komponen pelayanan pendidikan slam ini, arahan pemikiran Prof. Dr. Mujamil Qomar, M.Ag agar para pimpinan lembaga pendidikan Islam , baik itu kapasitasnya sebagai kepala madrasah, kepala sekolah, pengasuh atau kiyai pada suatu pesantren, ketua jurusan, dekan, direktur pada program pascasarjana maupun rektor memilki paradigma pemikiran bahwa mereka semua itu adalah sebagai “Khodim al – ummat” (pelayan umat). Oleh sebab itu falsafah yang harus dilaksanakan adalah falsafah penjual. Sebagai penjual yang baik para pelanggan dan konsumen mengingiunkan sikap dari penjual tersebut antara lain ;

a) Berusaha memberikan pelayanan yang cepat dan tepat

b) Senantiasa berusaha bersikap ramah

c) Berusaha memberikan harga yang bersaing secara sehat

d) Berusaha menghibur pembeli/ pelanggan

e) Senantiasa berprilaku jujur (apa adanya)

f) Selalu berusaha bersikap sabar jika ada pembeli yang bersikap kurang menyenangkan

Didalam pendidikan Islam, pelayanan meliputi berbagai bentuk pelayanan antara lain adalah ; a). Pelayanan Pembelajaran, b). Pelayanan Bimbingan, c). Pelayanan Konseling, d). Pelayanan Kepegawaian, e). Pelayanan Keuangan f). Pelayanan Kesejahteraan.

Tingkat kepuasan pelanggan baik internal maupun ekterna, dapat digunakan sebagai tolok ukur keberhasilan sekolah. Pernyataan ini termuat dalam Panduan Manajemen sekolah, sekolah dapat dikatan berhasil, jika mampu memberikan layanan yang sama dengan harapan pelanggann atau melebihi harapan pelanggan. Atau dengan kata lain sebagai berikut;

a) Peserta didik menjadi puas dan senang serta nyaman atas pelayanan sekolah

b) Orang tua siswa puas dengan pelayanan terhadapa putra- putrinya maupun layanan kepada orang tua/wali siswa.

c) Pihak pemakai/penerima lulusan puas, karene mendapatkan outcam yang memuaskan harapannya.

d) Para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan merasa puas terhadap pelayanan lembaga pendidikan.(Panduan Manajemen Sekolah : Diknas)

4. MANAJEMEN PERUBAHAN PENDIDIKAN ISLAM

Perubahan adalah suatu keniscayaan dalam komunitas sosial dan pendidikan merupakan bagian dari kegiatan sosial maka perlu disadari dan dicermati serta diantisipasi. Pemimpin lembaga pendidikan sebagai seorang manajemen maka harus melakukan langkah- langkah menejerial perubahan yang selalu dihadapi. Memenej perubahan seharusnya diarahkan kepada kegiatan menejerial yang mengarah kepada pembaharuan pendidikan, dengan langkah- langkah pembenahan yang mengarah pada peningkatan hasil mutu yang lebih baik dari sebelumnya.

Manajemen perubahan sama artinya dengan manajemen pembaharuan manajemen yang selalu mengapdate sistem pendidikan agar sesuai dengan perubahan jaman pada saat perubahan yang sedang dialami oleh masyarakat. Lebih lanjut Prof. Mujamil Qomar, M.Ag menukil pendapat James L. Price yang mencoba mebedakan “Innovation is a less general term than social change, that is, any modification of the social structure and for culture of a socisl, All innovation is social change but not all social change is innofation” ( Pembaharuan adalah istilah yang kurang umum dibanding perubahan sosial, yakni suatu modifikasi dari sebuah struktur sosial atau budaya dari sistem sosial seluruh pembaharuan adalah perubahan sosial, tetapi tidak seluruh perubahan sosial meruoakan pembaharuan).

Prof. Mujamil Qomar, M.Ag, juga ingin berusaha menjelaskan pemahaman tentang perubahan dan pembaharuan ini kepada para pembaca karya beliau dengan mengajak para pembaca menjelajah pada lapnagan theologi Islam dengan mengutip ayat Al Qur’an yang terdapat pada surat Ar-Ra’du ayat 11 dan pada surat Al-Anfal 53.

¼çms9 ×M»t7Ée)yèãB .`ÏiB Èû÷üt/ Ïm÷ƒy‰tƒ ô`ÏBur ¾ÏmÏÿù=yz ¼çmtRqÝàxÿøts† ô`ÏB ̍øBr& «!$# 3 žcÎ) ©!$# Ÿw çŽÉitóム$tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçŽÉitóム$tB öNÍkŦàÿRr'Î/ 3 !#sŒÎ)ur yŠ#u‘r& ª!$# 5Qöqs)Î/ #[äþqß™ Ÿxsù ¨ŠttB ¼çms9 4 $tBur Oßgs9 `ÏiB ¾ÏmÏRrߊ `ÏB @A#ur ÇÊÊÈ

11. agi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah [767]. Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan[768] yang ada pada diri mereka sendiri. dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, Maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.

[767] Bagi tiap-tiap manusia ada beberapa Malaikat yang tetap menjaganya secara bergiliran dan ada pula beberapa Malaikat yang mencatat amalan-amalannya. dan yang dikehendaki dalam ayat ini ialah Malaikat yang menjaga secara bergiliran itu, disebut Malaikat Hafazhah.

[768] Tuhan tidak akan merobah Keadaan mereka, selama mereka tidak merobah sebab-sebab kemunduran mereka.

y7Ï9ºsŒ cr'Î/ ©!$# öNs9 à7tƒ #ZŽÉitóãB ºpyJ÷èÏoR $ygyJyè÷Rr& 4’n?tã BQöqs% 4Ó®Lym (#rçŽÉitóム$tB öNÍkŦàÿRr'Î/ žcr&ur ©!$# ìì‹ÏJy™ ÒOŠÎ=tæ ÇÎÌÈ

53. (siksaan) yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya Allah sekali-kali tidak akan meubah sesuatu nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum, hingga kaum itu meubah apa-apa yang ada pada diri mereka sendiri[621], dan Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.

[621] Allah tidak mencabut nikmat yang telah dilimpahkan-Nya kepada sesuatu kaum, selama kaum itu tetap taat dan bersyukur kepada Allah.

Sabyek perubahan atau sebagai agen perbahan adalah para pemimimpin baik mereka berkapasitas sebagai kepala sekolah atau kepala madrasah pimpinan pondok pesantren (kiyai), ketua sekolah tinggi, rektor perguruan tinggi derektur ma’had. Para impinan inilah yang harus merencanakan perubahan sebab para pimpinan lembaga tersebut memiliki beberapa peran antara lain ;

a) Catalyst,

b) solution

c) givers,

d) process helpers dan juga

e) lesource linkers

Islam sebagai landasan teologis dalam pendidikan Islam, mendorong dan menganjurkan kepada pengikutnya agar selalu memiliki tradisi perubahan dan pembaharuan didalam menapaki hidup, anjuran itu antara lain adalah ;

Ø anjuran untuk selalu meningkatan mutu hidup mereka dari satu masa ke masa.

Ø Anjuran untuk mewujudkan kreativitas dalam kehidupan

Ø Anjuran untuk megadakan evaluasi secara terus menerus

Ø Anjuran untuk menumbuhkan kesadaran penyempurnaan secara terus menerus

Ø Dan anjuran untuk melakukan komparasi terhadap kondidi dan mengambil yang terbaik diantara yang baik.

Simpelnya perubahan itu memang harus direncanakan oleh para pimpinan sebuah lembaga pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan yang sedang menjalani proses.

5. MANAJEMEN STRUKTU PENDIDIKAN

Efektifitas pelaksanan proses pendidikan dapat terwujud apabila pekerjaan dapat dibagi habis dan merata kapada semua subject pendidikan yang terlibat dalam pelaksanaan pendidikan. Pembagian tugas merupakan kegiatan manajemen, disinilah para pemimpin lembaga pendidikan harus mimiliki kemampuan untuk menjelaskan kepada setaf- setafnya kepada siapa mera harus bertanggungjawab, kepada siapa meraka harus melaporkan hasil kinerjanya, dengan siapa mereka hrus bekerjasama, dengan siapa harus berinteraksi, terhadap siapa mereka memilki kewenangan untuk memerintah dan pekerjaan apa saja yang menjadi kewajiban mereka.

Secara struktural dalam organisasi pendidikan Islam dibagi menjadi dua bagian yaitu bagian manajer dan bagian staf. Dan dilihat dari segi macamnya, manajer dapat dibagi menjadi tiga macam yaitu ;

1. Manajer Puncak ( Top Manager )

2. Manajer Madya ( Midle manager )

3. Manajer terdepan/ rendah ( low manager )

Kalau ditnjau dari segi kewengan, maka masing- masing manajer memiliki kewenangan, sesuai dengan kedudukan manajer tersebut, baik itu manajer puncak, manajer madya maupun manajer terdepan.

v Kewenangan manajer puncak antara lain;

· Menentukan sasaran dan kebijakan

· Memberikan bimbingan dan pengarahan

· Mentukan standar kinerja

v Kewenangan manajer madya antara lain ;

· Mengintepretasikan kebijakan manajer puncak

· Menjadi komunikator entara menejer puncak dan manajer terdepan

· Memberikan perintah secara rinci kepada manajer terdepan

v Kewenangan manajer terdepan/ rendah antara lain ;

· Merencanakan kegiatan sehari- hari

· Membagi tugas kepada para anggota

· Melakukan kontroling

· Mengatur materi,peralatan

· Melakukan supervisi

Staf juga dibagi menjadi tiga bagian bila dinjau dari segi pekerjaan dan tanggungjawabnya yatu ;

1) Staf pemberi layanan (staf yang beroengalaman paling rendah)

2) Staf yang bertuga mengantisipasi (staf yang cara kerjanya sudah maju satu langkah dari staf pemberi layanan)

3) Dan staf komplit (staf yang memiliki kemampuan untuk menyiapkan dan mengerjakan kebutuhan manajer, sehingga manajer tinggal mengesahkan saja.

Manajemen struktur ini dimaksudkan agar program dan kegiatan lembaga pendidikan berjalan dan dilaksanakan secara maksimal dan sesuai dengan perencanaan awal dan menghasilkan tujuan peningkatan mutu pendidikan yang maksimal.

6. MANAJEMEN KONFLIK PENDIDIKAN ISLAM

Konflik sebagai salah satu gejala sosial akibat dari interaksi, maka konflik tidak akan dapat dihindari dimana saja dalam komunitas sosial. Pendidikan adalah salah satu dari kegiatan sosial maka sudah pasti akar terjadi konflik didalamnya, lembaga pendidikan adalah salah satu dari lembaga sosial maka disana akan terjadi pula konflik. Konflik sebagai sebagai keadaan interaktif yang termanifestasikan dalam sikap ketidak cocokan, pertentangan dan perbedaan atau ketidakcocokan dengan entitas sosial atau antara entitas sosial, seperti individu- individu, kelompok- kelompok atau organisasi (Afzalur Rahim).

Sesungguhnya konflik memilki beberapa jenis dan bermacama akan tetapi dalam ringkasan buku ini penuli ringkasan ini hanya ingin menampilkan bagaimana seharusnya seorang pemimpin atau manajer pendidikan itu memilki kemampuan untuk menjelangnya atau menghadapai konflik yang terjadi pada lembaga yang dipimpinnya. Prof. Dr. Mujamil Qomar, M.Ag menukil pendapat Abuddin Nata, bahwa sangat perlu dikembangkan beberapa etika bverikut ini;

Ø Melihat perbedaan itu sebagai sesuatu yang harus ada

Ø Menyadari bahwa bisa saja pendapat orang lain itu mengandung kebenaran

Ø Bersikap terbuka

Ø Bersikap objektif

Ø Tidan berpandangan behwa perbedaan itu segabai sesuatu yang harus dipertentangkan dan menjadi penyebab permusuhan

Ø Menjunjung tinggi nilai- nilai luhur yang universal seperti parsaudaraan, kejujuran, keadilan, kebenaran.

Setelah menyajikan cara mensikapi konflik maka selanjutnya diuraikan penulis buku yang sedang diringkas ini bagai mana strategi dan cara mengatasi atau memenej konflik antaraq lain ;

· Pemecahan kolaboratif dengan cara bersama- sama memecahkan problem

· Perundinag, kompromi, dan berinteraksi secara damai

7. MANAJEMEN KOMUNIKASI PENDIDIKAN ISLAM

Komunikasi sebagai elemen terpenting dalam kegiatan sosial atau proses sosial maka dalam pengelolaan pendidikan komunikasi harus dibangun dengan menejemen yang profesional. Kegagalam komunikasi akan mengakibatkan fatal baik secara individu maupun secara kelompok (Jalaludin Rahmat).

Agar lebih praktis dan berhasilnyata dalam mengelolan komunikasi maka ada delan prinsip yang perlu diterapkan oleh manajer agar komunikasi itu bisa efektif yaitu ;

1. Berfikir dan berbicara secara jelas

2. Ada sesuatu yang penting untuk disampaikan

3. Ada tujuan yang jelas

4. Penguasaan terhadap masalah

5. Pemahaman terhadap proses komunikasi dan implementasinya dengan konsisten

6. Mendapatkan empati dari komunitas

7. Selalu menjaga kontak mata, suara yang tidak terlalu keras atau lembut serta menghindari ucapan pengganggu

8. Komunikasi harus direncanakan (apa pesan yang ingin dikomunikasikan, siapa yang menjadi obyek komunikasi, buatlah skenariao yang jelas, dan hendaknya mempersiapkan diri agar menguasai masalah). (Panduan Manajemen Sekolah).

C. KESIMPULAN

Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di Indonesia terutama pendidikan Islam maka para pakar dan pemerhati pendidikan di indonesia berusaha untuk menyumbangkan beberapa gagasan dan pemikiran ilmiah yang mencoba disuguhkan termasuk diantaranya adalah pemikiran Prof. Dr. H. Mujamil Qomar,M.Ag. yeng tertuang dalam buku karya beliau “Manajemen Pendidikan Islam” dan merupakan gagasan pada Kajian Strategi Baru Pengelolaan Lembaga Pendidikan Islam.

Dalam ringkasan ini hanya membatasi pada beb 4 saja yang meliputi ;

1. Manajemen mutu

2. Manajemenmasyarakat

3. Manajeman layanan

4. Manajeman perubahan

5. Manajemen Struktur

6. Manajemen Konflk dan

7. Manajemen komunikasi

Semua itu dikatakan sebagai komponen- komponen penyempurna sebagai strategi untuk mewujudkan upaya peningkatan mutu pendidikan Islam. Yang memang masih sangat memerlukan usaha peningkatan dan mengejar ketertinggalan pendidikan Islam dimana imeg masyarakat terhadap pendidikan Islam adalah pendidikan yang berada strata kedua.

Demikian ringkasan ini diselesaikan kritik dan saran senantiasa diharapkan agar karya ringkasan ini lebih bermanfaat keberadaannya dalam khasanah ilmu pengetahuan, Dan semoga keberkahan selalu terlimpah kepada beliau Prof. Dr. H. Mujamil Qomar, M.Ag. Amin

Senin, 13 Juni 2011

OPTIMALISASI TUGAS PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN MELALUI PEMANFAATAN
TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
Oleh : DRS. H. IMAM GOZALI JAMAL
I. PENDAHULUAN
Telah banyak laporan baik yang disampaikan oleh lembaga dalam negeri maupun luar negeri, yang menyatakan bahwa kualitas pendidikan kita rendah, bahkan sangat rendah. Laporan tersebut jelas, sangat memprihatinkan kita semua, terutama kita yang bergelut dalam dunia pendidikan. Laporan itu juga menunjukkan kepada kita akan kegagalan proses pendidikan yang kita laksanakan selama ini. Pertanyaannya adalah;
1. Apa yang salah dalam sistem pendidikan kita?
2. Lebih khusus adalah apa yang salah dalam pembelajaran di kelas?
Jawaban atas pertanyaan ini patut kita temukan melalui suatu analisis yang mendalam dan komprehensif; tanpa harus saling menyalahkan dan merasa pihaknya yang paling benar dan telah melaksanakan tugas dengan baik. Analisis terhadap sistem pendidikan dengan menggunakan pendekatan sistem adalah salah satu cara yang mungkin kita lakukan untuk menemukan kelemahan yang terjadi dalam sistem pendidikan kita. Apabila kita amati pendidikan sebagai suatu sistem, maka pada dasarnya pendidikan itu terdiri dari banyak komponen yang saling terkait, saling bergantung, dan saling mempengaruhi, sehingga apabila ada salah satu komponen yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya maka proses kerja sistem secara keseluruhan akan terganggu. Artinya adalah apabila hasil dari pendidikan kita tidak seperti yang kita harapkan, terpuruk, dan berkualitas rendah, maka berarti ada diantara komponen pendidikan kita yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.Komponen-komponen yang dimaksud diantaranya adalah;
1. Manajer (Pimpinan Lembaga)
2. Menejemen yang dilaksanakan (Pimpinan Lembaga)
3. Pendidik (guru) dan tenaga kependidikan,
4. Siswa (Peserta Didik
5. Orang tua,
6. Masyarakat,
7. Sarana dan prasarana,
8. Materi (kurikulum),
9. Sistem evaluasi,
10. Dan aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. (regulasi)
Idealnya setiap komponen tersebut dianalisis dan dievaluasi, seberapa jauh masing-masing komponen tersebut telah berfungsi sesuai tugas dan fungsinya. Salah satu komponen yang patut kita telusuri akan kekuatan dan kelemahannya adalah komponen pendidik dan tenaga kependidikan. Penulis tertarik membicarakan komponen ini, karena pendidik dan tenaga kependidikan merupakan komponen yang paling vital dan strategis dalam menentukan keberhasilan proses dan hasil pendidikan; Pendidik dan tenaga kependidikan menentukan kualitas proses pembelajaran serta hasil belajar yang dialami oleh siswa. Sebagus dan selengkap apapun sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu lembaga pendidikan, kalau tenaga pendidik dan kependidikannya tidak kompeten maka sarana dan prasarana itu pun tidak akan banyak membantu para siswa dalam melaksanakan proses belajarnya; sebagus apapun konsep dan isi kurikulum yang dikembangkan oleh pemerintah, namun apabila tenaga pendidik dan kependidikannya tidak mampu mengimplementasikannya dengan baik, maka kurikulum itupun tidak akan berdampak apa-apa pada siswa; pengalaman belajar yang diharapkan dimiliki siswa pun akan menjadi sangat lemah. Intinya adalah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan hendaknya berangkat dari perbaikan dan peningkatan kualitas dan kompetensi para pendidik dan tenaga kependidikan agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, yaitu melaksanakan proses pembelajaran yang kondusif dan efektif.
II. PEMBAHASAN
A. Peran dan Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik dan tenaga kependidikan adalah dua “profesi” yang sangat berkaitan erat dengan dunia pendidikan, sekalipun lingkup keduanya berbeda. Hal ini dapat dilihat dari pengertian keduanya yang tercantum dalam Pasal 1 Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sementara Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.(Kasindo Utama 200,Surabaya,halaman 128) Dari definisi di atas jelas bahwa tenaga kependidikan memiliki lingkup “profesi” yang lebih luas, yang juga mencakup di dalamnya tenaga pendidik. Pustakawan, staf administrasi, staf pusat sumber belajar. Kepala sekolah adalah diantara kelompok “profesi” yang masuk dalam kategori sebagai tenaga kependidikan. Sementara mereka yang disebut pendidik adalah orang-orang yang dalam melaksanakan tugasnya akan berhadapan dan berinteraksi langsung dengan para peserta didiknya dalam suatu proses yang sistematis, terencana, dan bertujuan. Penggunaan istilah dalam kelompok pendidik tentu disesuaikan dengan lingkup lingkungan tempat tugasnya masing-masing. Guru dan dosen, misalnya, adalah sebutan tenaga pendidik yang bekerja di sekolah dan perguruan tinggi.
B. Hubungan Antara Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Dapat Digambarkan Dalam Bentuk Spektrum Tenaga Kependidikan Berikut: (Miarso, 1994)
Dari gambaran di atas, tampak sekalipun pendidik (guru) yang akan berhadapan langsung dengan para peserta didik, namun ia tetap memerlukan dukungan dari para tenaga kependidikan lainnya, sehingga ia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Karena pendidik akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugasnya apabila berada dalam konteks yang hampa, tidak ada aturan yang jelas, tidak didukung sarana prasarana yang memadai, tidak dilengkapi dengan pelayanan dan sarana perpustakaan serta sumber belajar lain yang mendukung. Karena itulah pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran dan posisi yang sama penting dalam konteks penyelenggaraan pendidikan (pembelajaran). Karena itu pula, pada dasarnya baik pendidik maupun tenaga kependidikan memiliki peran dan tugas yang sama yaitu melaksanakan berbagai aktivitas yang berujung pada terciptanya kemudahan dan keberhasilan siswa dalam belajar.
Hal ini telah dipertegas dalam Pasal 39 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, yang menyatakan bahwa
1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan, dan
2) Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (Kasindo Utama 2009, Surabaya, halaman 147)
Mencermati tugas yang digariskan oleh Undang-undang tersebut khususnya untuk pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan sekolah, jelas bahwa ujung dari pelaksaan tugas adalah terjadinya suatu proses pembelajaran yang berhasil. Segala aktifitas yang dilakukan oleh para pendidik dan tenaga kependidikan harus mengarah pada keberhasilan pembelajaran yang dialami oleh para peserta didiknya. Berbagai bentuk pelayanan administrasi yang dilakukan oleh para administratur dilaksanakan dalam rangka menunjang kelancaran proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru; proses pengelolaan dan pengembangan serta pelayanan-pelayanan teknis lainnya yang dilakukan oleh para manajer sekolah juga harus mendorong terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas dan efektif. Lebih lagi para pendidik (guru), mereka harus mampu merancang dan melaksanakan proses pembelajaran dengan melibatkan berbagai komponen yang akan terlibat dalamnya. Sungguh suatu tugas yang sangat berat.
Ruang lingkup tugas yang luas menuntut para pendidik dan tenaga kependidikan untuk mampu melaksanakan aktifitasnya secara sistematis dan sistemik. Karena itu tidak heran kalau ada tuntutan akan kompetensi yang jelas dan tegas yang dipersyaratkan bagi para pendidik, semata-mata agar mereka mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh para pendidik jelas telah dirumuskan dalam pasal 24 ayat (1), (4), dan (5) PP No. 19 tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidikan. Dalam PP tersebut dinyatakan bahwa pendidik harus memiliki kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
C. Karakteristik Teknologi Pembelajaran
Apa yang dapat dilakukan dan disumbangkan oleh disiplin ilmu teknologi pembelajaran terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia? Pertanyaan mendasar ini patut direspon secara cermat dan tuntas. Untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan tersebut, maka dapat dilakukan melalui kajian yang komprehensif apa itu teknologi pembelajaran?. Teknologi pembelajaran didefinisikan sebagai teori dan praktek dalam disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian proses dan sumber untuk belajar. Definisi ini menunjukkan kepada kita bahwa bidang teknologi pembelajaran memfokuskan kajiannya pada bidang-bidang disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian berbagai proses dan sumber yang diperlukan peserta didik untuk belajar. Masing-masing bidang kajian sekaligus menjadi kawasan teknologi pembelajaran yang mengandung kerangka pengetahuan yang didasarkan pada hasil penelitian dan pengalaman. Karena itulah pengkajian dalam setiap kawasan dilakukan secara teori dan praktek. Masing-masing kawasan memiliki fokus studi yang lebih dalam dan rinci. Kawasan disain, misalnya, meliputi studi tentang disain sistem pembelajaran, disain pesan, strategi pembelajaran, dan karakteristik pembelajar. Kawasan pengembangan dikategorikan ke dalam empat kategori, yaitu teknologi cetak, teknologi audio visual, teknologi berbasis komputer, dan teknologi terpadu. Kawasan pemanfaatan juga dikelompokkan ke dalam empat kategori, yaitu pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan pelembagaan, dan kebijakan dan regulasi. Sama halnya dengan kawasan-kawasan sebelumnya, kawasan pengelolaan juga dikategorikan menjadi empat kelompok, yaitu pengelolaan proyek, pengelolaan sumber, pengelolaan sistem penyampaian, dan pengelolaan informasi. Demikian juga dengan kawasan penilaian dibagi menjadi empat kategori, yaitu analisis masalah, pengukuran beracuan patokan, penilaian formatif, dan penilaian sumatif. Konsep teknologi pembelajaran juga dapat dilihat dari dua dimensi lain, yaitu pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, dan sebagai suatu pendekatan yang komprehensif dan terpadu dalam memecahkan masalah belajar. Pada dimensi yang pertama suatu pembelajaran dikatakan telah menggunakan teknologi pembelajaran apabila di dalamnya telah dimanfaatkan berbagai teknologi, baik itu teknologi sederhana (konvensional) maupun teknologi tinggi (komunikasi dan informasi). Sementara itu bila teknologi pembelajaran dipandang sebagaimana dimensi kedua, maka teknologi pembelajaran akan dimanfaatkan untuk memecahkan berbagai masalah belajar anak dengan “memanipulasi” berbagai faktor eksternal (external intervention) secara komprehensif dan terpadu. Proses yang dilakukan mencakup kegiatan pengelolaan (personil dan organisasi), pengembangan (konsep dan teori berdasarkan riset), dan pengembangan sistem pembelajaran. Kegiatan pengelolaan berfungsi mengatur agar peran dan fungsi organisasi dapat berjalan dengan baik, karena dilakukan oleh para personil yang tahu akan tugas dan tanggung jawabnya. Melalui pengelolaan organisasi dan personil yang baik akan terjadi proses belajar dan pembelajaran yang kondusif, sehingga siswa dapat melaksanakan kegiatan belajarnya dengan baik. Aspek pengembangan berfungsi mengembangkan berbagai konsep dan teori (melalui riset) yang akan dapat digunakan untuk menganalisis berbagai kesulitan yang dialami oleh siswa dan memberikan solusi atas masalah yang ada; mendisain pembelajaran dan rencana produksinya; mengembangkan evaluasi yang tepat, menrancang logistiknya, dan mengembangkan cara pemanfaatnya serta menyebarluaskannya. Sementara aspek sistem pembelajaran berfungsi mengembangkan sistem pembelajaran yang dapat memfasilitasi siswa belajar, dengan cara mengatur komponen-komponen sistem secara terpadu dan bersistem. Komponen sistem pembelajaran: orang, pesan, bahan, alat, teknik, dan setting (latar). Mengamati karakteristik teknologi pembelajaran yang sangat konsern terhadap proses dan hasil belajar anak, dan berusaha mengatasi masalah-masalah belajar anak, maka sangat wajar kalau teknologi pembelajaran memiliki potensi yang besar untuk memberi konstribusi bagi keberhasilan pembelajaran yang berlangsung. Hal inipun telah terbukti dari hasil pengkajian empirik di Amerika Serikat yang dilakukan oleh The Commission on Instructional Technology yang menunjukkan potensi teknologi instruksional sebagai berikut:

1. Meningkatkan produktivitas pendidikan
2. Memberikan kemungkinan pendidikan yang sifatnya lebih individual
3. Memberikan dasar pembelajaran yang ilmiah
4. Meningkatkan kemampuan pembelajaran
5. Memungkinkan belajar lebih akrab
6. memungkinkan pemerataan pendidikan yang bermutu.

D. Peran Teknologi Pembelajaran dalam Mendukung Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Bila kita cermati peran dan tugas para pendidik dan tenaga kependidikan di atas, yang intinya adalah menciptakan berbagai aktivitas untuk keberhasilan siswa belajar, dan karakteristik teknologi pembelajaran yang memokuskan kajiannya pada disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian proses dan hasil belajar, maka nyata bahwa teknologi pembelajaran akan dapat membantu para pendidik dan tenaga kependidikan melaksanakan tugasnya dengan baik. Di atas dinyatakan bahwa salah satu tugas pendidik (guru) adalah merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran serta menilai hasil belajar. Tugas ini akan dapat dilaksanakan dengan baik dengan memanfaatkan bidang teknologi pembelajaran, khususnya pada kawasan disain, pengembangan, dan penilaian. Dalam kawasan disain akan dibahas dan dikembangkan berbagai aspek yang diperlukan oleh para pendidik (guru) dalam proses merencanakan pembelajaran. Kemampuan mendisain sistem pembelajaran, pemahaman tentang strategi pembelajaran dan karakteristik pebelajar akan sangat membantu para pendidik dalam membuat perencanaan pembelajarannya. Dengan perencanaan yang baik, maka proses pembelajaran yang akan dilaksanakan akan berjalan dengan baik pula. Kawasan pengembangan akan banyak membantu para pendidik (guru) dalam melaksanakan pembelajarannya, karena pada kawasan ini dibahas berbagai teknologi yang dapat digunakan dalam melaksanakan pembelajaran. Pada saat melaksanakan pembelajaran seorang guru memerlukan banyak sumber belajar. Saat ini sumber belajar tidak cukup hanya dengan mengandalkan guru, tetapi diperlukan sumber belajar yang bervariasi. Berbagai teknologi baik yang konvensional maupun yang berbasis teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efektifitas pembelajaran. Teknologi cetak menghasilkan berbagai sumber belajar dalam bentuk bahan ajar cetak yang seraca sengaja didisain untuk pembelajaran. Teknologi Audio visual dan teknologi berbasis komputer memungkinkan pebelajar dengan berbagai variasi gaya belajarnya akan terakomodir dengan baik, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan belajar dengan efektif. Sementara kawasan penilaian akan membantu para pendidik (guru) dalam melaksanakan tugasnya dalam menilai hasil belajar. Penilaian merupakan bagian integral dalam kegiatan pembelajaran, karenanya menjadi tugas yang tidak dapat diabaikan. Penilaian sangat diperlukan untuk mendapatkan informasi tentang keberhasilan proses dan hasil belajar. Karena itu baik pada saat proses pembelajaran berlangsung, maupun di akhir proses pembelajaran harus dilakukan evaluasi. Dalam hal ini evaluasi formatif dan sumatif menjadi sangat penting keberadaannya.
Secara lebih spesifik, apabila para pendidik (guru) menerapkan konsep teknologi pembelajaran dalam sistem pembelajarannya, maka akan dapat dilihat ciri-ciri umum berikut:
1. Telah dimanfaatkannya sumber-sumber belajar secara bervariasi baik berupa orang, pesan, bahan, peralatan, teknik, dan latar yang memungkinkan orang untuk belajar secara terarah dan terkendali.
2. Dilaksanakannya fungsi pengelolaan atas organisasi dan personil yang melakukan kegiatan pengembangan dan atau pemanfaatan sumber belajar
3. Diterapkannya berbagai jenis pola instruksional dengan terintegrasinya sumber belajar baru dalam kegiatan belajar mengajar
4. Adanya standar mutu bahan ajar dan tersedianya sejumlah pilihan bahan ajar yang mutunya teruji
5. Berkurangnya keragaman proses pengajaran, namun dengan mutu yang lebih baik
6. Dilakukannya perancangan dan pengembangan pembelajaran oleh para ahli yang khusus bertanggung jawab untuk itu dalam suatu kerjasama tim
7. Tersedianya bahan ajar dengan kualitas lebih baik, serta jumlah dan macam yang lebih banyak
8. Dilakukannya penilaian dan penyempurnaan atas segala tahap dalam proses pembelajaran
9. Diselenggarakannya pengukuran hasil belajar berdasarkan penguasaan tujuan yang ditetapkan
10. Berkembangnya pengertian dan peranan guru.
III. KESIMPULAN
Pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa Indonesia, maka apabila hasil dari pendidikan kita tidak seperti yang kita harapkan, terpuruk, dan berkualitas rendah, maka berarti ada diantara komponen pendidikan kita yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.Komponen-komponen yang dimaksud diantaranya adalah;
1. Manajer (Pimpinan Lembaga)
2. Menejemen yang dilaksanakan (Pimpinan Lembaga)
3. Pendidik (guru) dan tenaga kependidikan,
4. Siswa (Peserta Didik
5. Orang tua,
6. Masyarakat,
7. Sarana dan prasarana,
8. Materi (kurikulum),
9. Sistem evaluasi,
10. Dan aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. (regulasi).
Makalah ini membahas tentang Tenaga kependidikan dan tega pendidik sebagai subyek fital dalam proses pendidikan sehingga definisi keduanya perlu difahami secara betul. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sementara Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Salah satu tugas pendidik (guru) adalah membuat disain dan melaksanakan proses pembelajaran serta melaksanakan penilaian hasil belajar. Tugas ini akan dapat dioptimalkan dengan memanfaatkan teknologi pembelajaran. Kawasan teknologi pembelajaran yang komprehensif, yang menyangkut tahap disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian, dapat membantu para pendidik (guru) dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugasnya sebagai perancang dan pengelola pembelajaran, serta penilaian hasil belajar. Di sisi lain, pelaksanaan tugas pendidik (guru) pada akhirnya adalah untuk membantu para peserta didik untuk melakukan kegiatan belajar dan memecahkan masalah belajar. Hal ini pula yang menjadi obyek utama teknologi pembelajaran, yaitu masalah belajar manusia, dan melakukan intervensi eksternal.
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Seels, Barbara B., Rita C. Richey. Terjemahan: Dewi Salam P., dkk. Teknologi Pembelajaran, Definisi dan Kawasannya.
Undang-undang No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
Yusufhadi Miarso. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta: Prenada Media, 2004

Rabu, 04 Mei 2011

PROSEDUR PENGEMBANGAN SISTEM SUPERVISI PENDIDIKAN
( REVISI )

OLEH : DRS. H. IMAM GOZALI JAMAL

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Sekolah merupakan dunia tersendiri, lingkungan kedua yang memberikan perkembangan dan kematangan anak sebagai anggota masyarakat sekolah, murid mempunyai hak dan kewajiban menerima pelajaran, mengikuti kegiatan yang diselenggarakan di sekolah, menggunakan fasilitas yang tersedia, memperoleh bimbingan merupakan hak murid.
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan pada suatu jenjang pendidikan sangat diperlukan pelaksanaan supervisi. Kata supervisi berasal dari bahasa Inggris supervision yang terdiri atas dua kata : yaitu super dan vision, yang mengandung pengertian melihat dengan sangat teliti dalam pekerjaan secara keseluruhan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.
Pada dasarnya supervisi dapat dikemukakan secara sederhana yaitu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran di sekolah. Itu berintikan program pengajaran dengan ditinjau oleh unsur-unsur lain. Seperti guru, sarana dan prasarana, kurikulum sistem pengajaran dan penilaian, supervisi bertugas dan bertanggung jawab memperhatikan perkembangan unsur-unsur tersebut secara berkelanjutan.

B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah penulis uraikan tersebut maka dapatlah dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut ;
a. Langkah- langkah apa sajakah dalam menggunakan pendekatan baru pada supervisi Pendidikan ?
b. Bagaimanakah memnbuat perencanaan dalam supervisi pendidikan?
c. Bagaimanakah menyusun program supervisi pendidikan ?

C. Tujuan Penulisan Makalah
Secara umum tujuan penulisan makalah ini dapat kita uraikan sebagai berikut:
1. Untuk dapat memahami bahwa supervisi sangat penting di dalam lingkungan sekolah.
2. Untuk memiliki pemahaman tentang prosedur sistem supervisi yang benar
3. Untuk memiliki pemahaman yang utuh terhadap supervisi
4. Untuk dapat menjelaskan bahwa supervisi di sekolah perlu diterapkan dan di laksanakan secara profesional

BAB II
LANDASAN TEORI
A. Pengertian prosedur pengembengan Supervisi
Prosedur memiliki arti; Menurut Muhammad Ali (2000 : 325) “Prosedur adalah tata cara kerja atau cara menjalankan suatu pekerjaan”. Menurut Amin Widjaja (1995 : 83) “Prosedur adalah sekumpulan bagian yang saling berkaitan misalnya : orang, jaringan gudang yang harus dilayani dengan cara yang tertentu oleh sejumlah pabrik dan pada gilirannya akan mengirimkan pelanggan menurut proses tertentu. Sedangkan menurut Kamaruddin (1992 : 836 – 837) “Prosedur pada dasarnya adalah suatu susunan yang teratur dari kegiatan yang berhubungan satu sama lainnya dan prosedur-prosedur yang berkaitan melaksanakan dan memudahkan kegiatan utama dari suatu organisasi”. Sedangkan pengertian prosedur menurut Ismail Masya (1994 : 74) mengatakan bahwa “Prosedur adalah suatu rangkaian tugas-tugas yang saling berhubungan yang merupakan urutan-urutan menurut waktu dan tata cara tertentu untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang dilaksanakan berulang-ulang”.
Pengertian Pengembangan sistem (systems development) dapat berarti menyusun suatu sistem yang baru untuk menggantikan sistem yang lama secara keseluruhan atau memperbaiki sistem yang telah ada.
Dan pengertia Supervisi berasal dari kata supervision yang terdiri dari dua kata yaitu super yang berarti lebih dan vision yang berarti melihat atau meninjau. Secara terminologis supervisi sering diartikan sebagai serangkaian usaha bantuan pada guru. Sehingga supervisi secara etimologis mempunyai konsekuensi disamakannya pengertian supervisi dengan pengawasan dalam pengertian lama, berupa inspeksi sebagai kegiatan kontrol yang otoriter. Nawawi (1988:103) mengemukakan bahwa supervisi sebagai melihat atau meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan (orang yang memiliki kelebihan) terhadap perwujudan kegiatan dan hasil kerja bawahan. Inspeksi diartikan sebagai kegiatan menyelidiki kesalahan para bawahan (guru) dalam melaksanakan instruksi atau perintah serta peraturan dari atasannya. Supervisi terutama sebagai bantuan yang berwujud layanan profesional yang dilakukan oleh kepala sekolah, penilik sekolah, dan pengawas serta supervisor lainnya untuk meningkatkan proses dan hasil belajar. Jika yang dimaksudkan supervisi adalah layanan profesional untuk meningkatkan proses dan hasil belajar, maka banyak pakar yang memberikan batasan supervisi sebagai bantuan kepada staff untuk mengembangkan situasi pembelajaran yang lebih baik (Depdikbud, 1975). Adams and Dickey (1959) memberikan batasan sebagai perencanaan program perbaikan pembelajaran.
Dari uraian tentang pengertian pengembangan sistim tersebut maka dapatlah diambil sebuah pengertia bahwa yang di maksud dengan Prosedur Pengembangan sistem Supervisi adalah ; Suatu tata cara kerja atau kegiatan supervisi untuk menyelesaikan dan menyusun sistem supervisi yang baru untuk menggantikan sistem supervisi yang lama secara keseluruhan atau memperbaiki sistem supervisi yang telah ada. (Penulis)
B. Tujuan dan Fungsi Supervisi
1. Tujuan
Tujuan penting supervisi adalah untuk meningkatkan kemampuan profesional pendidik dalam meningkatkan proses hasil belajar melalui pemberian bantuan yang terutama bercorak layanan profesional kepada Pendidik. Jika proses belajar meningkat, maka hasil belajar diharapkan juga meningkat. Dengan demikian, rangkaian usaha supervisi profesional pendidik akan memperlancar pencapaian tujuan kegiatan belajar mengajar
Secara umum supervisi memiliki kegunaan untuk memberikan bantuan dalam mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik (Wiles, 1987), melalui usaha peningkatan profesional mengajar (Depdikbud, 1975); menilai kemampuan pendidik sebagai pendidik dan pengajar dalam bidang masing-masing guna membantu mereka melakukan perbaikan dan bilamana diperlukan dengan menunjukkan kekurangan-kekurangan untuk diperbaiki sendiri (Nawawi, 1983).
Supervisi pendidikan mempunyai tujuan sebagai berikut :
• Tujuan umum :
a. Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia dewasa yang sanggup berdiri sendiri.
b. Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia pembangunan dewasa yang berpancasila.
c. Perbaikan situasi pendidilcan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.
• Tujuan khusus :
a. Membantu pendidik agar lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya
b. Membantu pendidik agar lebih dapat memahami dan menolong Peserta didik
c. Memperbesar kesanggupan pendidik mendidik Peserta didik untuk terjun ke masyarakat
d. Memperbesar kesadaran pendidik terhadap kerja yang demokratis dan kooperatif
e. Memperbesar ambisi pendidik untuk mengembang kan potensi diri
f. Membantu pendidik untuk memanfaatkan pengalaman yang dimiliki
g. Memperkenalkan karyawan baru kepada sekolah
h. Melindungi pendidik dari tuntutan tak wajar masyarakat
i. Mengembangkan professional Pendidik
2. Fungsi Supervisi
Berdasarkan tujuan-tujuan tersebut, supervisi pendidikan berfungsi untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mengarahkan pertumbuhan Pendidik, mengkoordinasikan semua usaha sekolah, melengkapi kepemimpinan sekolah, memperluas pengalaman Pendidik, menstimulasi usaha-usaha yang kreatif, memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus, menganalisis situasi belajar mengajar, memberikan pengetahuan dan ketrampilan pendidik serta staff lain, mengintegrasikan tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan pendidik
C. Tugas Supervisi
Tugas utama supervisor yaitu:
a. Membantu guru mengerti dan memahami para peserta didik;
b. Membantu mengembangkan dan memperbaiki, baik secara individual maupun secara bersama-sama;
c. Membantu seluruh staf madrasah agar lebih efektif dalam melaksanakan proses pembelajaran;
d. Membantu guru meningkatkan cara mengajar yang efektif;
e. Membantu guru secara individual;
f. Membantu guru agar dapat menilai para peserta didik lebih baik;
g. Menstimulir guru agar dapat menilai diri dan pekerjaannya;
h. Membantu guru agar merasa bergairah dalam pekerjaannya dengan penuh rasa aman;
i. Membantu guru dalam melaksanakan kurikulum di madrasah;
j. Membantu guru agar dapat memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat tentang kemajuan madrasahya.
Menurut Keputusan Menteri P&K RI No.0134/01977, tugas pengawas dalam pendidikan dirinci sebagai berikut:
1. Mengendalikan pelaksanaan kurikulum meliputi isi, metode penyajian, penggunaan alat perlengkapan dan penilaiannya agar berlangsung sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pengendalian tenaga teknis sekolah agar terpenuhi persyaratan formal yang berlaku dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengendalikan pengadaan, penggunaan, dan pemeliharaan sarana sekolah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga agar kualitas dan kuantitas sarana sekolah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
4. Mengendalikan tata usaha sekolah meliputi urusan kepegawaian, urusan keuangan dan urusan perkantoran agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Mengendalikan hubungan kerjasama dengan masyarakat, antara lain dengan pemerintah daerah, dunia usaha dan lain-lain.
6. Menilai proses dan hasil pelaksanaan kurikulum berdasarkan ketetapan dan waktu.
7. Menilai pelaksanaan kerja teknis sekolah
8. Menilai pemanfaatan sarana sekolah.
9. Menilai efisiensi dan keefektifan tata usaha sekolah.
10. Menilai hubungan kerja sama dengan masyarakat,antara lain pemerintah daerah, dunia usaha, dan lain-lain.
11. Melaksanakan program supervisi sekolah serta memberikan petunjuk perbaikan terhadap penyimpangan dalam pengelolaan sekolah yang meliputi segi :
a. Proses dan hasil pelaksanaan kurikulum yang dicapai pada periode tertentu.;
b. Kegiatan sekolah di bidang pengelolaan gedung dan bangunan, halaman, perabot dan alat-alat kantor dan sarana pendidikan lainnya.;
c. Pengembangan personil sekolah termasuk kepala sekolah, guru, tenaga tata usaha yang mencakup segi disiplin, sikap dan tingkah laku, pembinaan karier, peningkatan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan tuntutan profesi masing-masing.
d. Tata usaha sekolah termasuk urusan keuangan, urusan saran, dan urusan kepegawaian;
e. Hubungan sekolah dengan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan dan masyarakat umumnya.
Tugas supervisor adalah untuk mengendalikan, memperbaiki, membantu, menilai dan membina aspek-aspek yang terkait dalam pelaksanaan pendidikan, baik hal itu berkenaan dengan kepala madrasah, guru, siswa, ataupun tatausaha.
M. Ngalim mengatakan bahwa tugas supervisi pendidikan yang riel dan lebih rinci sbb:
1. Menghadiri rapat/pertemuan-pertemuan organisasi-organisasi profe-sional,
2. Mendiskusikan tujuan-tujuan dan filsafat pendidikan dengan guru-guru,
3. Mengadakan rapat-rapat kelompok untuk membicarakan masalah-masalah umum (common problems)
4. Melakukan classroom visitation atau class visit,
5. Mengadakan pertemuan-pertemuan individual dengan guru-guru tentang masalah-masalah yang mereka usulkan,
6. Mendiskusikan metode-metode mengajar dengan guru-guru,
7. Memilih dan menilai buku-buku yang diperlukan bagi murid-murid,
8. Membimbing guru-guru dalam menyusun dan mengembangkan sumber-sumber atau unit-unit pengajaran,
9. Memberikan saran-saran atau instruksi tentang bagaimana melak-sanakan suatu unit pengajaran,
10. Mengorganisasi dan bekerja dengan kelompok guru-guru dalam program revisi kurikulum,
11. Menginterpretasi data tes kepada guru-guru dan membantu mereka bagaimana
menggunakannya bagi perbaikan pengajaran,
12. Menilai dan menyeleksi buku-buku untuk perpustakaan guru-guru,
13. Bertindak sebagai konsultan didalam rapat/pertemuan-pertemuan kelompok lokal,
14. Bekerja sama dengan konsultan-konsultan kurikulum dalam menganalisis dan mengembangkan program kurikulum,
15. Berwawancara dengan orang tua murid tentang hal-hal yang mengenai pendidikan,
16. Menulis dan mengembangkan materi-materi kurikulum,
17. Menyelenggarakan manual atau buletin tentang pendidikan dan pengajaran dalam ruang lingkup bidang tugasnya,
18. Mengembangkan sistem pelaporan murid,seperti kartu-kartu catatan kumulatif, dan sebagainya,
19. Berwawancara dengan guru-guru dan pegawai untuk mengetahui bagaimana pandangan atau harapan-harapan mereka,
20. Membimbing pelaksanaan program-program testing,
21. Menyiapkan sumber-sumber atau unit-unit pengajaran bagi keperluan guru-guru,
22. Mengajar guru-guru bagaimana menggunakan audio-visual aids.
23. Menyiapkan laporan-laporan tertulis tentang kunjungan kelas (class visit) bagi para kepala sekolah,
24. Menulis artikel-artikel tentang pendidikan atau kegiatan-kegiatan sekolah/guru-guru dalam surat-surat kabar,
25. Menyusun tes-tes standar bersama kepala sekolah dan guru-guru,
Merencanakan demonstrasi mengajar, dan sebagainya oleh guru yang ahli, supervisi sendiri, ahli-ahli dalam rangka memperkenalkan metode baru, alat-alat baru.
Sesuai dengan SK Menpan No. 118/1996 Bab II pasa 3 ayat (1), maka tugas pengawas pendidikan agama Islam adalah menilai dan membina teknis pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum dan penyelenggaraan pendidikan di madrasah baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya.
D. Prosedur Kepengawasan
Supervisor hendaknya dapat memilih teknik-teknik supervisi yang tepat, esuai dengan tujuan yang akan dicapai. Untuk kepentingan tersebut, berikut diuraikan beberapa teknik supervisi yang dapat dipilih dan digunakan supervisor pendidikan, baik yang bersifat kelompok maupun individual. Teknik-teknik tersebut, antara lain kunjungan dan observasi kelas, pembicaran individual, diskusi kelompok, demonstrasi mengajar, dan perpustakaan profesional.
Untuk lebih jelasnya, penulis menghadirkan teknik atau prosedur kepengawasan sebagai berikut :
1. Kunjungan dan observasi kelas
Kunjungan dan observasi kelas sangat bermanfaat untuk mendapatkan informasi tentang proses belajar mengajar secara langsung, baik yang menyangkut kelebihan maupun kekurangan dan kelemahannya. Melalui teknik ini kepala madrasah dapat mengamati secara langsung kegiatan guru dalam melakukan tugas utamanya, mengajar, penggunaan alat, metode dan teknik mengajar secara keseluruhan dengan berbagai faktor yang mempengaruhinya. Hasil observasi kelas ini dapat digunakan oleh supervisor bersama guru untuk menentukan cara-cara yang paling tepat untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi pembelajaran. Agar kunjungan kelas berlangsung efektif, hendaknya dipersiapkan dengan teliti dan dilaksanakan secara hati-hati dengan penampilan yang baik pula.
Kunjungan dan observasi kelas dapat dilakukan dengan tiga pola, kunjungan kelas dan observasi tanpa memberi tahu guru yang akan dikunjungi, kunjungan dan observasi dengan terlebih dahulu memberi tahu, serta kunjungan atas undangan guru.Ketiga pola tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, pola mana yang akan dipilih harus disesuaikan dengan tujuan utama kunjungan dan observasi kelas.
Untuk mendapatkan gambaran yang lengkap dan akurat mengenai situasi kelas mungkin diperlukan beberapa kali kunjungan atau dilengkapi dengan teknik-teknik yang lain.
a. Pembicaraan Individual
Kunjungan dan observasi kelas pada umumnya dilengkapi dengan pembicaraan individual antara kepala madrasah dan guru. Pembicaraan individual dapat pula dilakukan tanpa harus melakukan kunjungan kelas terlebih dahulu jika kepala madrasah merasa bahwa guru memerlukan bantuan atau guru itu sendiri yang merasa perlu bantuan.Pembicaraan individual merupakan salah satu alat supervisi penting karena dalam kesempatan tersebut supervisor dapat bekerja secara individual dengan guru dalam memecahkan masalah pribadi yang berhubungan dngan proses pembelajaran.
b. Diskusi kelompok
Diskusi kelompok atau pertemuan kelompok adalah suatu kegiatan mengumpulkan sekelompok orang dalam situasi tatap muka dan interaksi lisan untuk bertukar informasi atau berusaha mencapai suatu keputusan tentang masalh-masalah bersama.
Kegiatan diskusi ini dapat mengambil beberapa bentuk pertemuan, seperti panel, seminar, lokakarya, konperensi, kelompok studi, kelompok komisi, dan kegiatan lain yang bertujuan bersama-sama membicarakan dan menilai masalah-masalah tentang pendidikan dan pengajaran. Kegiatan kelompok diskusi di madrasah dapat dikembangkan melalui rapat madrasah untuk membahas bersama-sama masalah pendidikan dan pengajaran di madrasah itu. Pertemuan-pertemuan semacam itu penting dalam supervisi modern agar guru dapat menikmati berbagai suasana pertemuan kelompok dengan tenang dan menyenagkan.
c. Demonstrasi Mengajar.
Demonstrasi mengajar ialah proses pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru yang memilki kemampuan dalam hal mengajar sehingga guru lain dapat mengambil hikmah dan manfaatnya. Demonstrasi mengajar bertujuan untuk memberi contoh bagaimana cara melaksanakan proses pembelajaran yang baik dalam menyajikan materi, menggunakan pendekatan, metode, media pembelajaran. Demonstrasi mengajar merupakan teknik supervisi yang besar manfaatnya bagi guru-guru. Perlu dipahami oleh supervisor bahwa tidak ada cara mengajar yang paling baik untuk setiap tujuan. Oleh karena itu, Supervisor perlu menjelaskan kesempatan demonstrasi mengajar tersebut sebagai salah satu alternatif penampilan dengan maksud tertentu. Guru-guru hendaknya mendapat kesempatan untuk menganalisis penampilan mengajar yang diamatinya itu.
d. Pengembangan Perpustakaan Profesional.
Ciri profesional seorang guru antara lain tercermin dalam kemauan dan kemampuannya untuk belajar secara terus dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki tugas utamanya, yaitu mengajar. Guru hendaknya merupakan kelompok “reading people” dan menjadi bagian dari masyarakat belajar, yang menjadikan belajar sebagai kebutuhan hidupnya. Untuk kepentingan tersebut diperlukan berbagai sumber belajar yang dapat memenuhi kebutuhan guru, terutama dalam kaitannya dengan sumber-sumber belajar berupa buku. Dikatakan demikian karena buku merupakan gudang ilmu dan sebagai salah satu sumber pengetahuan yang utama. Sehubungan dengan itu, diperlukan sejumlah buku perpustakaan sesuai dengan bidang ilmu atau bidang kajian setiap guru. Dalam hal ini kehadiran perpustakaan di madrasah sangat dirasakan manfaatnya dan sangat penting bagi peningkatan dan pertumbuhan jabatan guru. Di samping teknik-teknik supervisi yang telah diuraikan di atas, masih banyak teknik lain seperti program orientasi, lokakarya, buletin supervisi, penelitian tindakan (action research), pengembangan kurikulum, rapat guru, bahkan penilaian diri sendiri berkaitan dengan pelaksanaan tugas oleh para guru. Pada hakikatnya tidak ada suatu teknik tunggal yang bisa memenuhi segala kebutuhan, dan baik tidaknya teknik yang digunakan bergantung pada situasi dan waktu pelaksanaannya. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan
supervisi secara optimal perlu digunakan beberapa teknik supervisi agar data dan informasi yang diperoleh dapat saling melengkapi dan menyem-purnakan.
E. Teknik – teknik Sepervisi Pendidikan
Teknik-teknik di atas, dalam supervisi akademik bisa digunakan dalam berbagai tahapan, baik pada tahap pertemuan awal, tahap observasi kelas, maupun pada tahap pertemuan umpan balik. Ketiga tahapan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
1) Tahap pertemuan awal. Langkah yang perlu dilakukan pada tahap ini adalah :
Kepala sekolah menciptakan suasana yang akrab dengan guru, sehingga terjadi suasana kolegial. Dengan kondisi itu diharapkan guru dapat mengutarakan pendapatnya secara terbuka.
Kepala sekolah dengan guru membahas rencana pembelajaran untuk menyepakati aspek mana yang menjadi fokus perhatian supervisi, serta menyempurnakan rencana pembelajaran tersebut
Kepala sekolah bersama guru menyusun instrumen observasi yang akan digunakan, atau memakai instrumen yang telah ada, termasuk bagaimana cara menggunakan dan menyimpulkannya.
2) Tahap observasi kelas.
Pada tahap ini guru mengajar di kelas, di laboratorium atau di lapangan, dengan menerapkan keterampilan yang disepakati bersama. Kepala sekolah melakukan observasi dengan menggunakan instrumen yang telah disepakati. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam observasi, yaitu :
Kepala sekolah menempati tempat yang telah disepakati bersama.
Catatan observasi harus rinci dan lengkap :
 Observasi harus terfokus pada aspek yang telah disepakati
 Dalam hal tertentu, kepala sekolah perlu membuat komentar yang sifatnya terpisah dengan hasil observasi.
 Jika ada ucapan atau prilaku guru yang dirasa mengganggu proses pembelajaran, kepala sekolah perlu mencatatnya.
 Tahap pertemuan umpan balik. Pada tahap ini observasi didiskusikan secara terbuka antara kepala sekolah dengan guru.Beberapa yang perlu dilakukan kepala sekolah dalam pertemuan balikan antara lain:
 Kepala sekolah memberikan penguatan terhadap penampilan guru, agar tercipta suasana yang akrab dan terbuka.
 Kepala sekolah mengajak guru menelaah tujuan pembelajaran kemudian aspek pembelajaran yang menjadi fokus perhatian dalam supervisi.
 Menanyakan perasaan guru tentang jalannya pelajaran. Sebaiknya pertanyaan diawali dari aspek yang dianggap berhasil, baru dilanjutkan dengan aspek dianggap kurang berhasil. Kepala sekolah jangan memberikan penilaian dan biarkan guru menyampaikan pendapatnya.
 Secara bersama menentukan rencana pembelajaran berikutnya, termasuk kepala sekolah memberikan dorongan moral bahwa guru mampu memperbaiki kekurangannya, dan mening-katkan kinerjanya.

BAB III
PEMBAHASAN

Menurut pemahaman penulis bahwa, supervisi merupakan bantuan dalam wujud layanan profesional yang diberikan oleh orang yang lebih ahli (Supervisor) dalam rangka peningkatan kemampuan profesional, terutama dalam proses belajar mengajar. Adapun tujuannnya adalah terbaikinya proses belajar mengajar, yang didalamnya melibatkan guru dan siswa, melalui serangkaian tindakan, bimbingan, dan arahan. Proses supervisi merupakan rangkaian yang dilaksanakan ketika supervisi dilaksanakan. Prosedur supervisi juga dapat dilaksanakan dengan proses yaitu pertemuan pendahuluan, observasi guru yang sedang mengajar, dan pertemuan balikan. Pelaksanaannya supervisi pengajaran berkembang melalui pendekatan-pendekatan yang memiliki pijakan ilmu tertentu.

A. Pendekatan Supervisi
Pendekatan berasal dari kata approad adalah cara mendekatkan diri kepada objek atau langkah-langkah menuju objek. Sudjana (2004) membagi pendekatan supervisi menjadi dua, yaitu: pendekatan langsung (direct contact) dan pendekatan tidak langsung (indirect contact). Pendekatan pertama dapat disebut dengan pendekatan tatap muka dan kedua pendekatan menggunakan perantara, seperti melalui surat menyurat, media masa, media elekronik, radio, kaset, internet dan yang sejenis. Sementara dikenal juga pendekatan kolaboratif, yaitu pendekatan yang menggabungkan kedua pendekatan itu. (Aqib, Zainal dan Rohmanto, Elham. (2007).
Pendekatan yang diguhakan dalam menerapkan supervisi modern didasarkan pada prinsip-prinsip psikologis. Suatu pendekatan atau teknik pemberian supervisi, sangat bergantung kepada prototipe guru. Piet Sahertian (2000) mengemukakan beberapa pendekatan, perilaku supervisor berikut :
a. Pendekatan langsung (direktif)
Supervisor dapat menggunakan penguatan (reinforcement) atau hukuman (punishment). Pendekatan seperti ini dapat dilakukan
dengan perilaku supervisor seperti berikut ini.
1) Menjelaskan,
2) Menyajikan,
3) Mengarahkan,
4) Memberi contoh,
5) Menerapkan tolok ukur, dan
6) Menguatkan.(Piet A. Sahertian (2008)
b. Pendekatan tidak langsung (Non-Direktif)
Perilaku supervisor dalam pendekatan non-direktif adalah sebagai berikut.
1) Mendengarkan,
2) Memberi penguatan,
3) Menjelaskan,
4) Menyajikan, dan
5) Memecahkan masalah.
c. Pendekatan kolaboratif
Pendekatan kolaboratif adalah cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan non-direktif menjadi suatu cara pendekatan baru. Perilaku supervisor dalam pendekatan ini adalah sebagai berikut.
1) Menyajikan
2) Menjelaskan
3) Mendengarkan
4) Memecahkan masalah
5) Negosiasi, (Piet A. Sahertian (2008)
Ketiga macam pendekatan itu dilakukan dengan melalui tahap-tahap kegiatan pemberian supervisi sebagai berikut :
1) Percakapan awal (pre-conference)
2) Observasi
3) Analisis/interpretasi
4) Percakapan akhir(pasconference)
5) Analisis akhir
6) Diskusi
B. Perencanaan Supervisi
Proses supervisi merupakan rangkaian kagiatan yang dilaksanakan ketika melakukan supervisi. Secara umum proses pelaksanaan supervisi dilaksanakan melalui tiga tahap yaitu; 1) Perencanaa, 2) Pelaksanaan dan 3) Evaluasi, sebagai sub bab dalam pembahasan makalah ini maka penulis mencoba menjelaskan tentang Perencanaan Supervisi pendidikan.
Perencanaan supervisi pendidikan adalah suatu kegiatan perencanaan supervisi yang mengacu pada kegiatan identifikasi permasalahan. Langkah-langkah yang dilaksanakan dalam perencanaan supervisi adalah :
a. Mengumpulkan data melalui kunjungan kelas, pertemuan pribadi atau rapat staf,
b. Mengolah data dengan melakukan koreksi kebenaran terhadap data yang dikumpulkan,
c. Mengklasifikasi data sesuai dengan bidang permasalahan,
d. Menarik kesimpulan tentang permasalahan sasaran sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,
e. Menetapkan teknik yang tepat digunakan untuk memperbaiki atau meningkatkan profesionalisme Pendidik.
(Pendapat Sendiri Dan Analisa)

C. Program Supervisi
Suatu program supervisi pendidikan adalah rangka program perbaikan pendidikan dan pengajaran.
1. Perencanaan
Perencaan adalah pemikiran dan perumusan tentang apa, bagaimana, mengapa, siapa, kapan dan dimana.
a) Prinsip-prinsip : kooperatif, kreatif, komprehensif, flexible, kontinu
b) Syarat-syarat :
• tilikan jelas tentang tujuan pendidikan
• pengetahuan tentang mengajar yang baik
• pengetahuan tentang pengalaman belajar murid
• pengetahuan tentang guru-guru
• pengetahuan tentang murid-murid
• pengaetahuan tentang masyarakat
• pengetahuan tentang sumber-sumber fisik
• factor biaya
• factor waktu
c) proses : merumuskan what, why, how, who, when, where

2. Organisasi program
a. Pola-pola :
• Horizontal
• Vertical
b. langkah-langkah mengorganisir program :
• persiapakan suasana
• pertimbangan situasi
• penyusunan program
• pembagian tanggung jawab
• perwujudan program
• pembinaan perkembangan program
• integrasikan program dengan masyarakat
• persiapan program evaluasi

3. Evaluasi
Evaluasi dalam hubungannya dengan pendidikan adalah menentukan sampai dimana tujuan-tujuan pendidikan yang ditetapkan telah tercapai.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan
Pengembangan supervisi pada hakikatnya berpusat untuk perbaikan pengajaran. Organisasi supervisor dikembangkan dengan memperhatikan para pejabat (gubernur), departemen pendidikan, departemen keuangan, masyarakat, kepala sekolah, dewan pendidikan, komite sekolah, guru, dan siswa.
Prosedur Pengembangan sistem Supervisi pendidikan ialah upaya untuk meningkatkan mutu supervisi pendidikan dan pengajaran di sekolah, serta perbaikan dan perkembangan proses supervisi secara total, bahwa tujuan supervisi tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru tapi juga pembina pertumbuhan fasilitas-fasilitas pelajaran yang baik kepada semua peserta didik.
Supervisi pendidikan berasal dari bahasa Inggris supervision yang terdiri atas dua kata, yaitu super dan vision yang mengandung pengertian melihat dengan sangat teliti dalam pekerjaan secara keseluruhan.
Seiring dengan perkembangan tekhnologi pembelajaran maka perlu juga ditingkatkan pengembanganb sistem supervisi pendidikan untuk mengikuti perkembangan dunia pendidikan.
Prosedur pengembangan sistem supervisi sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas mutu supervisi selalu dilakukuan dan disadar oleh para praktisi pendidikan dan pemegang kendali kebijakan pendidikan di Negeri ini.

B. Saran-saran
Melalui penulisan makalah ini, penulis menyarankan kepada seluruh pembaca hendaknya kita sebagai manusia menggunakan kesempatan untuk selalu belajar, dengan tujuan agar perjalanan hidup di dunia dapat dipandu oleh ilmu yang kita miliki, sehingga perjalan hidup ini selalu dalam jalur yang benar sesuai dengan kedudukan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang akan kembali kepada-Nya.
Diharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi para parktisi pendidikan dan pembaca dalam menambah wawasan keilmuan didalam dunia pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA
Kosasi, Raflis. 2007.Profesi KePendidikan.Jakarta:Rineka Cipta.
Aman, Syofyan. (1980). Perkembangan organisasi pengurusan sekolah-
sekolah di Indonesia. Jakarta: Kurnia Esa.
Ametembun, N.A. (1981a). Guru dalam administrasi sekolah. Bandung:IKIP Bandung.
--------------.(1981b). Supervisi pendidikan. Bandung: Suri.
Piet A. Sahertian.2008.Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, Rineka Cipta Jakarta