Senin, 13 Juni 2011
TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
Oleh : DRS. H. IMAM GOZALI JAMAL
I. PENDAHULUAN
Telah banyak laporan baik yang disampaikan oleh lembaga dalam negeri maupun luar negeri, yang menyatakan bahwa kualitas pendidikan kita rendah, bahkan sangat rendah. Laporan tersebut jelas, sangat memprihatinkan kita semua, terutama kita yang bergelut dalam dunia pendidikan. Laporan itu juga menunjukkan kepada kita akan kegagalan proses pendidikan yang kita laksanakan selama ini. Pertanyaannya adalah;
1. Apa yang salah dalam sistem pendidikan kita?
2. Lebih khusus adalah apa yang salah dalam pembelajaran di kelas?
Jawaban atas pertanyaan ini patut kita temukan melalui suatu analisis yang mendalam dan komprehensif; tanpa harus saling menyalahkan dan merasa pihaknya yang paling benar dan telah melaksanakan tugas dengan baik. Analisis terhadap sistem pendidikan dengan menggunakan pendekatan sistem adalah salah satu cara yang mungkin kita lakukan untuk menemukan kelemahan yang terjadi dalam sistem pendidikan kita. Apabila kita amati pendidikan sebagai suatu sistem, maka pada dasarnya pendidikan itu terdiri dari banyak komponen yang saling terkait, saling bergantung, dan saling mempengaruhi, sehingga apabila ada salah satu komponen yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya maka proses kerja sistem secara keseluruhan akan terganggu. Artinya adalah apabila hasil dari pendidikan kita tidak seperti yang kita harapkan, terpuruk, dan berkualitas rendah, maka berarti ada diantara komponen pendidikan kita yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.Komponen-komponen yang dimaksud diantaranya adalah;
1. Manajer (Pimpinan Lembaga)
2. Menejemen yang dilaksanakan (Pimpinan Lembaga)
3. Pendidik (guru) dan tenaga kependidikan,
4. Siswa (Peserta Didik
5. Orang tua,
6. Masyarakat,
7. Sarana dan prasarana,
8. Materi (kurikulum),
9. Sistem evaluasi,
10. Dan aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. (regulasi)
Idealnya setiap komponen tersebut dianalisis dan dievaluasi, seberapa jauh masing-masing komponen tersebut telah berfungsi sesuai tugas dan fungsinya. Salah satu komponen yang patut kita telusuri akan kekuatan dan kelemahannya adalah komponen pendidik dan tenaga kependidikan. Penulis tertarik membicarakan komponen ini, karena pendidik dan tenaga kependidikan merupakan komponen yang paling vital dan strategis dalam menentukan keberhasilan proses dan hasil pendidikan; Pendidik dan tenaga kependidikan menentukan kualitas proses pembelajaran serta hasil belajar yang dialami oleh siswa. Sebagus dan selengkap apapun sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu lembaga pendidikan, kalau tenaga pendidik dan kependidikannya tidak kompeten maka sarana dan prasarana itu pun tidak akan banyak membantu para siswa dalam melaksanakan proses belajarnya; sebagus apapun konsep dan isi kurikulum yang dikembangkan oleh pemerintah, namun apabila tenaga pendidik dan kependidikannya tidak mampu mengimplementasikannya dengan baik, maka kurikulum itupun tidak akan berdampak apa-apa pada siswa; pengalaman belajar yang diharapkan dimiliki siswa pun akan menjadi sangat lemah. Intinya adalah untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pendidikan hendaknya berangkat dari perbaikan dan peningkatan kualitas dan kompetensi para pendidik dan tenaga kependidikan agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, yaitu melaksanakan proses pembelajaran yang kondusif dan efektif.
II. PEMBAHASAN
A. Peran dan Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidik dan tenaga kependidikan adalah dua “profesi” yang sangat berkaitan erat dengan dunia pendidikan, sekalipun lingkup keduanya berbeda. Hal ini dapat dilihat dari pengertian keduanya yang tercantum dalam Pasal 1 Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sementara Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.(Kasindo Utama 200,Surabaya,halaman 128) Dari definisi di atas jelas bahwa tenaga kependidikan memiliki lingkup “profesi” yang lebih luas, yang juga mencakup di dalamnya tenaga pendidik. Pustakawan, staf administrasi, staf pusat sumber belajar. Kepala sekolah adalah diantara kelompok “profesi” yang masuk dalam kategori sebagai tenaga kependidikan. Sementara mereka yang disebut pendidik adalah orang-orang yang dalam melaksanakan tugasnya akan berhadapan dan berinteraksi langsung dengan para peserta didiknya dalam suatu proses yang sistematis, terencana, dan bertujuan. Penggunaan istilah dalam kelompok pendidik tentu disesuaikan dengan lingkup lingkungan tempat tugasnya masing-masing. Guru dan dosen, misalnya, adalah sebutan tenaga pendidik yang bekerja di sekolah dan perguruan tinggi.
B. Hubungan Antara Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Dapat Digambarkan Dalam Bentuk Spektrum Tenaga Kependidikan Berikut: (Miarso, 1994)
Dari gambaran di atas, tampak sekalipun pendidik (guru) yang akan berhadapan langsung dengan para peserta didik, namun ia tetap memerlukan dukungan dari para tenaga kependidikan lainnya, sehingga ia dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Karena pendidik akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tugasnya apabila berada dalam konteks yang hampa, tidak ada aturan yang jelas, tidak didukung sarana prasarana yang memadai, tidak dilengkapi dengan pelayanan dan sarana perpustakaan serta sumber belajar lain yang mendukung. Karena itulah pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran dan posisi yang sama penting dalam konteks penyelenggaraan pendidikan (pembelajaran). Karena itu pula, pada dasarnya baik pendidik maupun tenaga kependidikan memiliki peran dan tugas yang sama yaitu melaksanakan berbagai aktivitas yang berujung pada terciptanya kemudahan dan keberhasilan siswa dalam belajar.
Hal ini telah dipertegas dalam Pasal 39 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, yang menyatakan bahwa
1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan, dan
2) Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. (Kasindo Utama 2009, Surabaya, halaman 147)
Mencermati tugas yang digariskan oleh Undang-undang tersebut khususnya untuk pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan sekolah, jelas bahwa ujung dari pelaksaan tugas adalah terjadinya suatu proses pembelajaran yang berhasil. Segala aktifitas yang dilakukan oleh para pendidik dan tenaga kependidikan harus mengarah pada keberhasilan pembelajaran yang dialami oleh para peserta didiknya. Berbagai bentuk pelayanan administrasi yang dilakukan oleh para administratur dilaksanakan dalam rangka menunjang kelancaran proses pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru; proses pengelolaan dan pengembangan serta pelayanan-pelayanan teknis lainnya yang dilakukan oleh para manajer sekolah juga harus mendorong terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas dan efektif. Lebih lagi para pendidik (guru), mereka harus mampu merancang dan melaksanakan proses pembelajaran dengan melibatkan berbagai komponen yang akan terlibat dalamnya. Sungguh suatu tugas yang sangat berat.
Ruang lingkup tugas yang luas menuntut para pendidik dan tenaga kependidikan untuk mampu melaksanakan aktifitasnya secara sistematis dan sistemik. Karena itu tidak heran kalau ada tuntutan akan kompetensi yang jelas dan tegas yang dipersyaratkan bagi para pendidik, semata-mata agar mereka mampu melaksanakan tugasnya dengan baik. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh para pendidik jelas telah dirumuskan dalam pasal 24 ayat (1), (4), dan (5) PP No. 19 tahun 2005 tentang Standard Nasional Pendidikan. Dalam PP tersebut dinyatakan bahwa pendidik harus memiliki kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
C. Karakteristik Teknologi Pembelajaran
Apa yang dapat dilakukan dan disumbangkan oleh disiplin ilmu teknologi pembelajaran terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia? Pertanyaan mendasar ini patut direspon secara cermat dan tuntas. Untuk mendapatkan jawaban atas pertanyaan tersebut, maka dapat dilakukan melalui kajian yang komprehensif apa itu teknologi pembelajaran?. Teknologi pembelajaran didefinisikan sebagai teori dan praktek dalam disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian proses dan sumber untuk belajar. Definisi ini menunjukkan kepada kita bahwa bidang teknologi pembelajaran memfokuskan kajiannya pada bidang-bidang disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian berbagai proses dan sumber yang diperlukan peserta didik untuk belajar. Masing-masing bidang kajian sekaligus menjadi kawasan teknologi pembelajaran yang mengandung kerangka pengetahuan yang didasarkan pada hasil penelitian dan pengalaman. Karena itulah pengkajian dalam setiap kawasan dilakukan secara teori dan praktek. Masing-masing kawasan memiliki fokus studi yang lebih dalam dan rinci. Kawasan disain, misalnya, meliputi studi tentang disain sistem pembelajaran, disain pesan, strategi pembelajaran, dan karakteristik pembelajar. Kawasan pengembangan dikategorikan ke dalam empat kategori, yaitu teknologi cetak, teknologi audio visual, teknologi berbasis komputer, dan teknologi terpadu. Kawasan pemanfaatan juga dikelompokkan ke dalam empat kategori, yaitu pemanfaatan media, difusi inovasi, implementasi dan pelembagaan, dan kebijakan dan regulasi. Sama halnya dengan kawasan-kawasan sebelumnya, kawasan pengelolaan juga dikategorikan menjadi empat kelompok, yaitu pengelolaan proyek, pengelolaan sumber, pengelolaan sistem penyampaian, dan pengelolaan informasi. Demikian juga dengan kawasan penilaian dibagi menjadi empat kategori, yaitu analisis masalah, pengukuran beracuan patokan, penilaian formatif, dan penilaian sumatif. Konsep teknologi pembelajaran juga dapat dilihat dari dua dimensi lain, yaitu pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran, dan sebagai suatu pendekatan yang komprehensif dan terpadu dalam memecahkan masalah belajar. Pada dimensi yang pertama suatu pembelajaran dikatakan telah menggunakan teknologi pembelajaran apabila di dalamnya telah dimanfaatkan berbagai teknologi, baik itu teknologi sederhana (konvensional) maupun teknologi tinggi (komunikasi dan informasi). Sementara itu bila teknologi pembelajaran dipandang sebagaimana dimensi kedua, maka teknologi pembelajaran akan dimanfaatkan untuk memecahkan berbagai masalah belajar anak dengan “memanipulasi” berbagai faktor eksternal (external intervention) secara komprehensif dan terpadu. Proses yang dilakukan mencakup kegiatan pengelolaan (personil dan organisasi), pengembangan (konsep dan teori berdasarkan riset), dan pengembangan sistem pembelajaran. Kegiatan pengelolaan berfungsi mengatur agar peran dan fungsi organisasi dapat berjalan dengan baik, karena dilakukan oleh para personil yang tahu akan tugas dan tanggung jawabnya. Melalui pengelolaan organisasi dan personil yang baik akan terjadi proses belajar dan pembelajaran yang kondusif, sehingga siswa dapat melaksanakan kegiatan belajarnya dengan baik. Aspek pengembangan berfungsi mengembangkan berbagai konsep dan teori (melalui riset) yang akan dapat digunakan untuk menganalisis berbagai kesulitan yang dialami oleh siswa dan memberikan solusi atas masalah yang ada; mendisain pembelajaran dan rencana produksinya; mengembangkan evaluasi yang tepat, menrancang logistiknya, dan mengembangkan cara pemanfaatnya serta menyebarluaskannya. Sementara aspek sistem pembelajaran berfungsi mengembangkan sistem pembelajaran yang dapat memfasilitasi siswa belajar, dengan cara mengatur komponen-komponen sistem secara terpadu dan bersistem. Komponen sistem pembelajaran: orang, pesan, bahan, alat, teknik, dan setting (latar). Mengamati karakteristik teknologi pembelajaran yang sangat konsern terhadap proses dan hasil belajar anak, dan berusaha mengatasi masalah-masalah belajar anak, maka sangat wajar kalau teknologi pembelajaran memiliki potensi yang besar untuk memberi konstribusi bagi keberhasilan pembelajaran yang berlangsung. Hal inipun telah terbukti dari hasil pengkajian empirik di Amerika Serikat yang dilakukan oleh The Commission on Instructional Technology yang menunjukkan potensi teknologi instruksional sebagai berikut:
1. Meningkatkan produktivitas pendidikan
2. Memberikan kemungkinan pendidikan yang sifatnya lebih individual
3. Memberikan dasar pembelajaran yang ilmiah
4. Meningkatkan kemampuan pembelajaran
5. Memungkinkan belajar lebih akrab
6. memungkinkan pemerataan pendidikan yang bermutu.
D. Peran Teknologi Pembelajaran dalam Mendukung Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Bila kita cermati peran dan tugas para pendidik dan tenaga kependidikan di atas, yang intinya adalah menciptakan berbagai aktivitas untuk keberhasilan siswa belajar, dan karakteristik teknologi pembelajaran yang memokuskan kajiannya pada disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian proses dan hasil belajar, maka nyata bahwa teknologi pembelajaran akan dapat membantu para pendidik dan tenaga kependidikan melaksanakan tugasnya dengan baik. Di atas dinyatakan bahwa salah satu tugas pendidik (guru) adalah merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran serta menilai hasil belajar. Tugas ini akan dapat dilaksanakan dengan baik dengan memanfaatkan bidang teknologi pembelajaran, khususnya pada kawasan disain, pengembangan, dan penilaian. Dalam kawasan disain akan dibahas dan dikembangkan berbagai aspek yang diperlukan oleh para pendidik (guru) dalam proses merencanakan pembelajaran. Kemampuan mendisain sistem pembelajaran, pemahaman tentang strategi pembelajaran dan karakteristik pebelajar akan sangat membantu para pendidik dalam membuat perencanaan pembelajarannya. Dengan perencanaan yang baik, maka proses pembelajaran yang akan dilaksanakan akan berjalan dengan baik pula. Kawasan pengembangan akan banyak membantu para pendidik (guru) dalam melaksanakan pembelajarannya, karena pada kawasan ini dibahas berbagai teknologi yang dapat digunakan dalam melaksanakan pembelajaran. Pada saat melaksanakan pembelajaran seorang guru memerlukan banyak sumber belajar. Saat ini sumber belajar tidak cukup hanya dengan mengandalkan guru, tetapi diperlukan sumber belajar yang bervariasi. Berbagai teknologi baik yang konvensional maupun yang berbasis teknologi informasi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan efektifitas pembelajaran. Teknologi cetak menghasilkan berbagai sumber belajar dalam bentuk bahan ajar cetak yang seraca sengaja didisain untuk pembelajaran. Teknologi Audio visual dan teknologi berbasis komputer memungkinkan pebelajar dengan berbagai variasi gaya belajarnya akan terakomodir dengan baik, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan belajar dengan efektif. Sementara kawasan penilaian akan membantu para pendidik (guru) dalam melaksanakan tugasnya dalam menilai hasil belajar. Penilaian merupakan bagian integral dalam kegiatan pembelajaran, karenanya menjadi tugas yang tidak dapat diabaikan. Penilaian sangat diperlukan untuk mendapatkan informasi tentang keberhasilan proses dan hasil belajar. Karena itu baik pada saat proses pembelajaran berlangsung, maupun di akhir proses pembelajaran harus dilakukan evaluasi. Dalam hal ini evaluasi formatif dan sumatif menjadi sangat penting keberadaannya.
Secara lebih spesifik, apabila para pendidik (guru) menerapkan konsep teknologi pembelajaran dalam sistem pembelajarannya, maka akan dapat dilihat ciri-ciri umum berikut:
1. Telah dimanfaatkannya sumber-sumber belajar secara bervariasi baik berupa orang, pesan, bahan, peralatan, teknik, dan latar yang memungkinkan orang untuk belajar secara terarah dan terkendali.
2. Dilaksanakannya fungsi pengelolaan atas organisasi dan personil yang melakukan kegiatan pengembangan dan atau pemanfaatan sumber belajar
3. Diterapkannya berbagai jenis pola instruksional dengan terintegrasinya sumber belajar baru dalam kegiatan belajar mengajar
4. Adanya standar mutu bahan ajar dan tersedianya sejumlah pilihan bahan ajar yang mutunya teruji
5. Berkurangnya keragaman proses pengajaran, namun dengan mutu yang lebih baik
6. Dilakukannya perancangan dan pengembangan pembelajaran oleh para ahli yang khusus bertanggung jawab untuk itu dalam suatu kerjasama tim
7. Tersedianya bahan ajar dengan kualitas lebih baik, serta jumlah dan macam yang lebih banyak
8. Dilakukannya penilaian dan penyempurnaan atas segala tahap dalam proses pembelajaran
9. Diselenggarakannya pengukuran hasil belajar berdasarkan penguasaan tujuan yang ditetapkan
10. Berkembangnya pengertian dan peranan guru.
III. KESIMPULAN
Pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama sebagai bangsa Indonesia, maka apabila hasil dari pendidikan kita tidak seperti yang kita harapkan, terpuruk, dan berkualitas rendah, maka berarti ada diantara komponen pendidikan kita yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.Komponen-komponen yang dimaksud diantaranya adalah;
1. Manajer (Pimpinan Lembaga)
2. Menejemen yang dilaksanakan (Pimpinan Lembaga)
3. Pendidik (guru) dan tenaga kependidikan,
4. Siswa (Peserta Didik
5. Orang tua,
6. Masyarakat,
7. Sarana dan prasarana,
8. Materi (kurikulum),
9. Sistem evaluasi,
10. Dan aturan-aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. (regulasi).
Makalah ini membahas tentang Tenaga kependidikan dan tega pendidik sebagai subyek fital dalam proses pendidikan sehingga definisi keduanya perlu difahami secara betul. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sementara Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.
Salah satu tugas pendidik (guru) adalah membuat disain dan melaksanakan proses pembelajaran serta melaksanakan penilaian hasil belajar. Tugas ini akan dapat dioptimalkan dengan memanfaatkan teknologi pembelajaran. Kawasan teknologi pembelajaran yang komprehensif, yang menyangkut tahap disain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, dan penilaian, dapat membantu para pendidik (guru) dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugasnya sebagai perancang dan pengelola pembelajaran, serta penilaian hasil belajar. Di sisi lain, pelaksanaan tugas pendidik (guru) pada akhirnya adalah untuk membantu para peserta didik untuk melakukan kegiatan belajar dan memecahkan masalah belajar. Hal ini pula yang menjadi obyek utama teknologi pembelajaran, yaitu masalah belajar manusia, dan melakukan intervensi eksternal.
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Seels, Barbara B., Rita C. Richey. Terjemahan: Dewi Salam P., dkk. Teknologi Pembelajaran, Definisi dan Kawasannya.
Undang-undang No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional
Yusufhadi Miarso. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Jakarta: Prenada Media, 2004
Rabu, 04 Mei 2011
A. Latar Belakang Masalah
Sekolah merupakan dunia tersendiri, lingkungan kedua yang memberikan perkembangan dan kematangan anak sebagai anggota masyarakat sekolah, murid mempunyai hak dan kewajiban menerima pelajaran, mengikuti kegiatan yang diselenggarakan di sekolah, menggunakan fasilitas yang tersedia, memperoleh bimbingan merupakan hak murid.
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan pada suatu jenjang pendidikan sangat diperlukan pelaksanaan supervisi. Kata supervisi berasal dari bahasa Inggris supervision yang terdiri atas dua kata : yaitu super dan vision, yang mengandung pengertian melihat dengan sangat teliti dalam pekerjaan secara keseluruhan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.
Pada dasarnya supervisi dapat dikemukakan secara sederhana yaitu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran di sekolah. Itu berintikan program pengajaran dengan ditinjau oleh unsur-unsur lain. Seperti guru, sarana dan prasarana, kurikulum sistem pengajaran dan penilaian, supervisi bertugas dan bertanggung jawab memperhatikan perkembangan unsur-unsur tersebut secara berkelanjutan.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah penulis uraikan tersebut maka dapatlah dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut ;
a. Langkah- langkah apa sajakah dalam menggunakan pendekatan baru pada supervisi Pendidikan ?
b. Bagaimanakah memnbuat perencanaan dalam supervisi pendidikan?
c. Bagaimanakah menyusun program supervisi pendidikan ?
C. Tujuan Penulisan Makalah
Secara umum tujuan penulisan makalah ini dapat kita uraikan sebagai berikut:
1. Untuk dapat memahami bahwa supervisi sangat penting di dalam lingkungan sekolah.
2. Untuk memiliki pemahaman tentang prosedur sistem supervisi yang benar
3. Untuk memiliki pemahaman yang utuh terhadap supervisi
4. Untuk dapat menjelaskan bahwa supervisi di sekolah perlu diterapkan dan di laksanakan secara profesional
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Pengertian prosedur pengembengan Supervisi
Prosedur memiliki arti; Menurut Muhammad Ali (2000 : 325) “Prosedur adalah tata cara kerja atau cara menjalankan suatu pekerjaan”. Menurut Amin Widjaja (1995 : 83) “Prosedur adalah sekumpulan bagian yang saling berkaitan misalnya : orang, jaringan gudang yang harus dilayani dengan cara yang tertentu oleh sejumlah pabrik dan pada gilirannya akan mengirimkan pelanggan menurut proses tertentu. Sedangkan menurut Kamaruddin (1992 : 836 – 837) “Prosedur pada dasarnya adalah suatu susunan yang teratur dari kegiatan yang berhubungan satu sama lainnya dan prosedur-prosedur yang berkaitan melaksanakan dan memudahkan kegiatan utama dari suatu organisasi”. Sedangkan pengertian prosedur menurut Ismail Masya (1994 : 74) mengatakan bahwa “Prosedur adalah suatu rangkaian tugas-tugas yang saling berhubungan yang merupakan urutan-urutan menurut waktu dan tata cara tertentu untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang dilaksanakan berulang-ulang”.
Pengertian Pengembangan sistem (systems development) dapat berarti menyusun suatu sistem yang baru untuk menggantikan sistem yang lama secara keseluruhan atau memperbaiki sistem yang telah ada.
Dan pengertia Supervisi berasal dari kata supervision yang terdiri dari dua kata yaitu super yang berarti lebih dan vision yang berarti melihat atau meninjau. Secara terminologis supervisi sering diartikan sebagai serangkaian usaha bantuan pada guru. Sehingga supervisi secara etimologis mempunyai konsekuensi disamakannya pengertian supervisi dengan pengawasan dalam pengertian lama, berupa inspeksi sebagai kegiatan kontrol yang otoriter. Nawawi (1988:103) mengemukakan bahwa supervisi sebagai melihat atau meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan (orang yang memiliki kelebihan) terhadap perwujudan kegiatan dan hasil kerja bawahan. Inspeksi diartikan sebagai kegiatan menyelidiki kesalahan para bawahan (guru) dalam melaksanakan instruksi atau perintah serta peraturan dari atasannya. Supervisi terutama sebagai bantuan yang berwujud layanan profesional yang dilakukan oleh kepala sekolah, penilik sekolah, dan pengawas serta supervisor lainnya untuk meningkatkan proses dan hasil belajar. Jika yang dimaksudkan supervisi adalah layanan profesional untuk meningkatkan proses dan hasil belajar, maka banyak pakar yang memberikan batasan supervisi sebagai bantuan kepada staff untuk mengembangkan situasi pembelajaran yang lebih baik (Depdikbud, 1975). Adams and Dickey (1959) memberikan batasan sebagai perencanaan program perbaikan pembelajaran.
Dari uraian tentang pengertian pengembangan sistim tersebut maka dapatlah diambil sebuah pengertia bahwa yang di maksud dengan Prosedur Pengembangan sistem Supervisi adalah ; Suatu tata cara kerja atau kegiatan supervisi untuk menyelesaikan dan menyusun sistem supervisi yang baru untuk menggantikan sistem supervisi yang lama secara keseluruhan atau memperbaiki sistem supervisi yang telah ada. (Penulis)
B. Tujuan dan Fungsi Supervisi
1. Tujuan
Tujuan penting supervisi adalah untuk meningkatkan kemampuan profesional pendidik dalam meningkatkan proses hasil belajar melalui pemberian bantuan yang terutama bercorak layanan profesional kepada Pendidik. Jika proses belajar meningkat, maka hasil belajar diharapkan juga meningkat. Dengan demikian, rangkaian usaha supervisi profesional pendidik akan memperlancar pencapaian tujuan kegiatan belajar mengajar
Secara umum supervisi memiliki kegunaan untuk memberikan bantuan dalam mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik (Wiles, 1987), melalui usaha peningkatan profesional mengajar (Depdikbud, 1975); menilai kemampuan pendidik sebagai pendidik dan pengajar dalam bidang masing-masing guna membantu mereka melakukan perbaikan dan bilamana diperlukan dengan menunjukkan kekurangan-kekurangan untuk diperbaiki sendiri (Nawawi, 1983).
Supervisi pendidikan mempunyai tujuan sebagai berikut :
• Tujuan umum :
a. Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia dewasa yang sanggup berdiri sendiri.
b. Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia pembangunan dewasa yang berpancasila.
c. Perbaikan situasi pendidilcan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.
• Tujuan khusus :
a. Membantu pendidik agar lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya
b. Membantu pendidik agar lebih dapat memahami dan menolong Peserta didik
c. Memperbesar kesanggupan pendidik mendidik Peserta didik untuk terjun ke masyarakat
d. Memperbesar kesadaran pendidik terhadap kerja yang demokratis dan kooperatif
e. Memperbesar ambisi pendidik untuk mengembang kan potensi diri
f. Membantu pendidik untuk memanfaatkan pengalaman yang dimiliki
g. Memperkenalkan karyawan baru kepada sekolah
h. Melindungi pendidik dari tuntutan tak wajar masyarakat
i. Mengembangkan professional Pendidik
2. Fungsi Supervisi
Berdasarkan tujuan-tujuan tersebut, supervisi pendidikan berfungsi untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mengarahkan pertumbuhan Pendidik, mengkoordinasikan semua usaha sekolah, melengkapi kepemimpinan sekolah, memperluas pengalaman Pendidik, menstimulasi usaha-usaha yang kreatif, memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus, menganalisis situasi belajar mengajar, memberikan pengetahuan dan ketrampilan pendidik serta staff lain, mengintegrasikan tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan pendidik
C. Tugas Supervisi
Tugas utama supervisor yaitu:
a. Membantu guru mengerti dan memahami para peserta didik;
b. Membantu mengembangkan dan memperbaiki, baik secara individual maupun secara bersama-sama;
c. Membantu seluruh staf madrasah agar lebih efektif dalam melaksanakan proses pembelajaran;
d. Membantu guru meningkatkan cara mengajar yang efektif;
e. Membantu guru secara individual;
f. Membantu guru agar dapat menilai para peserta didik lebih baik;
g. Menstimulir guru agar dapat menilai diri dan pekerjaannya;
h. Membantu guru agar merasa bergairah dalam pekerjaannya dengan penuh rasa aman;
i. Membantu guru dalam melaksanakan kurikulum di madrasah;
j. Membantu guru agar dapat memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat tentang kemajuan madrasahya.
Menurut Keputusan Menteri P&K RI No.0134/01977, tugas pengawas dalam pendidikan dirinci sebagai berikut:
1. Mengendalikan pelaksanaan kurikulum meliputi isi, metode penyajian, penggunaan alat perlengkapan dan penilaiannya agar berlangsung sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pengendalian tenaga teknis sekolah agar terpenuhi persyaratan formal yang berlaku dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengendalikan pengadaan, penggunaan, dan pemeliharaan sarana sekolah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga agar kualitas dan kuantitas sarana sekolah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
4. Mengendalikan tata usaha sekolah meliputi urusan kepegawaian, urusan keuangan dan urusan perkantoran agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Mengendalikan hubungan kerjasama dengan masyarakat, antara lain dengan pemerintah daerah, dunia usaha dan lain-lain.
6. Menilai proses dan hasil pelaksanaan kurikulum berdasarkan ketetapan dan waktu.
7. Menilai pelaksanaan kerja teknis sekolah
8. Menilai pemanfaatan sarana sekolah.
9. Menilai efisiensi dan keefektifan tata usaha sekolah.
10. Menilai hubungan kerja sama dengan masyarakat,antara lain pemerintah daerah, dunia usaha, dan lain-lain.
11. Melaksanakan program supervisi sekolah serta memberikan petunjuk perbaikan terhadap penyimpangan dalam pengelolaan sekolah yang meliputi segi :
a. Proses dan hasil pelaksanaan kurikulum yang dicapai pada periode tertentu.;
b. Kegiatan sekolah di bidang pengelolaan gedung dan bangunan, halaman, perabot dan alat-alat kantor dan sarana pendidikan lainnya.;
c. Pengembangan personil sekolah termasuk kepala sekolah, guru, tenaga tata usaha yang mencakup segi disiplin, sikap dan tingkah laku, pembinaan karier, peningkatan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan tuntutan profesi masing-masing.
d. Tata usaha sekolah termasuk urusan keuangan, urusan saran, dan urusan kepegawaian;
e. Hubungan sekolah dengan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan dan masyarakat umumnya.
Tugas supervisor adalah untuk mengendalikan, memperbaiki, membantu, menilai dan membina aspek-aspek yang terkait dalam pelaksanaan pendidikan, baik hal itu berkenaan dengan kepala madrasah, guru, siswa, ataupun tatausaha.
M. Ngalim mengatakan bahwa tugas supervisi pendidikan yang riel dan lebih rinci sbb:
1. Menghadiri rapat/pertemuan-pertemuan organisasi-organisasi profe-sional,
2. Mendiskusikan tujuan-tujuan dan filsafat pendidikan dengan guru-guru,
3. Mengadakan rapat-rapat kelompok untuk membicarakan masalah-masalah umum (common problems)
4. Melakukan classroom visitation atau class visit,
5. Mengadakan pertemuan-pertemuan individual dengan guru-guru tentang masalah-masalah yang mereka usulkan,
6. Mendiskusikan metode-metode mengajar dengan guru-guru,
7. Memilih dan menilai buku-buku yang diperlukan bagi murid-murid,
8. Membimbing guru-guru dalam menyusun dan mengembangkan sumber-sumber atau unit-unit pengajaran,
9. Memberikan saran-saran atau instruksi tentang bagaimana melak-sanakan suatu unit pengajaran,
10. Mengorganisasi dan bekerja dengan kelompok guru-guru dalam program revisi kurikulum,
11. Menginterpretasi data tes kepada guru-guru dan membantu mereka bagaimana
menggunakannya bagi perbaikan pengajaran,
12. Menilai dan menyeleksi buku-buku untuk perpustakaan guru-guru,
13. Bertindak sebagai konsultan didalam rapat/pertemuan-pertemuan kelompok lokal,
14. Bekerja sama dengan konsultan-konsultan kurikulum dalam menganalisis dan mengembangkan program kurikulum,
15. Berwawancara dengan orang tua murid tentang hal-hal yang mengenai pendidikan,
16. Menulis dan mengembangkan materi-materi kurikulum,
17. Menyelenggarakan manual atau buletin tentang pendidikan dan pengajaran dalam ruang lingkup bidang tugasnya,
18. Mengembangkan sistem pelaporan murid,seperti kartu-kartu catatan kumulatif, dan sebagainya,
19. Berwawancara dengan guru-guru dan pegawai untuk mengetahui bagaimana pandangan atau harapan-harapan mereka,
20. Membimbing pelaksanaan program-program testing,
21. Menyiapkan sumber-sumber atau unit-unit pengajaran bagi keperluan guru-guru,
22. Mengajar guru-guru bagaimana menggunakan audio-visual aids.
23. Menyiapkan laporan-laporan tertulis tentang kunjungan kelas (class visit) bagi para kepala sekolah,
24. Menulis artikel-artikel tentang pendidikan atau kegiatan-kegiatan sekolah/guru-guru dalam surat-surat kabar,
25. Menyusun tes-tes standar bersama kepala sekolah dan guru-guru,
Merencanakan demonstrasi mengajar, dan sebagainya oleh guru yang ahli, supervisi sendiri, ahli-ahli dalam rangka memperkenalkan metode baru, alat-alat baru.
Sesuai dengan SK Menpan No. 118/1996 Bab II pasa 3 ayat (1), maka tugas pengawas pendidikan agama Islam adalah menilai dan membina teknis pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum dan penyelenggaraan pendidikan di madrasah baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya.
D. Prosedur Kepengawasan
Supervisor hendaknya dapat memilih teknik-teknik supervisi yang tepat, esuai dengan tujuan yang akan dicapai. Untuk kepentingan tersebut, berikut diuraikan beberapa teknik supervisi yang dapat dipilih dan digunakan supervisor pendidikan, baik yang bersifat kelompok maupun individual. Teknik-teknik tersebut, antara lain kunjungan dan observasi kelas, pembicaran individual, diskusi kelompok, demonstrasi mengajar, dan perpustakaan profesional.
Untuk lebih jelasnya, penulis menghadirkan teknik atau prosedur kepengawasan sebagai berikut :
1. Kunjungan dan observasi kelas
Kunjungan dan observasi kelas sangat bermanfaat untuk mendapatkan informasi tentang proses belajar mengajar secara langsung, baik yang menyangkut kelebihan maupun kekurangan dan kelemahannya. Melalui teknik ini kepala madrasah dapat mengamati secara langsung kegiatan guru dalam melakukan tugas utamanya, mengajar, penggunaan alat, metode dan teknik mengajar secara keseluruhan dengan berbagai faktor yang mempengaruhinya. Hasil observasi kelas ini dapat digunakan oleh supervisor bersama guru untuk menentukan cara-cara yang paling tepat untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi pembelajaran. Agar kunjungan kelas berlangsung efektif, hendaknya dipersiapkan dengan teliti dan dilaksanakan secara hati-hati dengan penampilan yang baik pula.
Kunjungan dan observasi kelas dapat dilakukan dengan tiga pola, kunjungan kelas dan observasi tanpa memberi tahu guru yang akan dikunjungi, kunjungan dan observasi dengan terlebih dahulu memberi tahu, serta kunjungan atas undangan guru.Ketiga pola tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, pola mana yang akan dipilih harus disesuaikan dengan tujuan utama kunjungan dan observasi kelas.
Untuk mendapatkan gambaran yang lengkap dan akurat mengenai situasi kelas mungkin diperlukan beberapa kali kunjungan atau dilengkapi dengan teknik-teknik yang lain.
a. Pembicaraan Individual
Kunjungan dan observasi kelas pada umumnya dilengkapi dengan pembicaraan individual antara kepala madrasah dan guru. Pembicaraan individual dapat pula dilakukan tanpa harus melakukan kunjungan kelas terlebih dahulu jika kepala madrasah merasa bahwa guru memerlukan bantuan atau guru itu sendiri yang merasa perlu bantuan.Pembicaraan individual merupakan salah satu alat supervisi penting karena dalam kesempatan tersebut supervisor dapat bekerja secara individual dengan guru dalam memecahkan masalah pribadi yang berhubungan dngan proses pembelajaran.
b. Diskusi kelompok
Diskusi kelompok atau pertemuan kelompok adalah suatu kegiatan mengumpulkan sekelompok orang dalam situasi tatap muka dan interaksi lisan untuk bertukar informasi atau berusaha mencapai suatu keputusan tentang masalh-masalah bersama.
Kegiatan diskusi ini dapat mengambil beberapa bentuk pertemuan, seperti panel, seminar, lokakarya, konperensi, kelompok studi, kelompok komisi, dan kegiatan lain yang bertujuan bersama-sama membicarakan dan menilai masalah-masalah tentang pendidikan dan pengajaran. Kegiatan kelompok diskusi di madrasah dapat dikembangkan melalui rapat madrasah untuk membahas bersama-sama masalah pendidikan dan pengajaran di madrasah itu. Pertemuan-pertemuan semacam itu penting dalam supervisi modern agar guru dapat menikmati berbagai suasana pertemuan kelompok dengan tenang dan menyenagkan.
c. Demonstrasi Mengajar.
Demonstrasi mengajar ialah proses pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru yang memilki kemampuan dalam hal mengajar sehingga guru lain dapat mengambil hikmah dan manfaatnya. Demonstrasi mengajar bertujuan untuk memberi contoh bagaimana cara melaksanakan proses pembelajaran yang baik dalam menyajikan materi, menggunakan pendekatan, metode, media pembelajaran. Demonstrasi mengajar merupakan teknik supervisi yang besar manfaatnya bagi guru-guru. Perlu dipahami oleh supervisor bahwa tidak ada cara mengajar yang paling baik untuk setiap tujuan. Oleh karena itu, Supervisor perlu menjelaskan kesempatan demonstrasi mengajar tersebut sebagai salah satu alternatif penampilan dengan maksud tertentu. Guru-guru hendaknya mendapat kesempatan untuk menganalisis penampilan mengajar yang diamatinya itu.
d. Pengembangan Perpustakaan Profesional.
Ciri profesional seorang guru antara lain tercermin dalam kemauan dan kemampuannya untuk belajar secara terus dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki tugas utamanya, yaitu mengajar. Guru hendaknya merupakan kelompok “reading people” dan menjadi bagian dari masyarakat belajar, yang menjadikan belajar sebagai kebutuhan hidupnya. Untuk kepentingan tersebut diperlukan berbagai sumber belajar yang dapat memenuhi kebutuhan guru, terutama dalam kaitannya dengan sumber-sumber belajar berupa buku. Dikatakan demikian karena buku merupakan gudang ilmu dan sebagai salah satu sumber pengetahuan yang utama. Sehubungan dengan itu, diperlukan sejumlah buku perpustakaan sesuai dengan bidang ilmu atau bidang kajian setiap guru. Dalam hal ini kehadiran perpustakaan di madrasah sangat dirasakan manfaatnya dan sangat penting bagi peningkatan dan pertumbuhan jabatan guru. Di samping teknik-teknik supervisi yang telah diuraikan di atas, masih banyak teknik lain seperti program orientasi, lokakarya, buletin supervisi, penelitian tindakan (action research), pengembangan kurikulum, rapat guru, bahkan penilaian diri sendiri berkaitan dengan pelaksanaan tugas oleh para guru. Pada hakikatnya tidak ada suatu teknik tunggal yang bisa memenuhi segala kebutuhan, dan baik tidaknya teknik yang digunakan bergantung pada situasi dan waktu pelaksanaannya. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan
supervisi secara optimal perlu digunakan beberapa teknik supervisi agar data dan informasi yang diperoleh dapat saling melengkapi dan menyem-purnakan.
E. Teknik – teknik Sepervisi Pendidikan
Teknik-teknik di atas, dalam supervisi akademik bisa digunakan dalam berbagai tahapan, baik pada tahap pertemuan awal, tahap observasi kelas, maupun pada tahap pertemuan umpan balik. Ketiga tahapan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
1) Tahap pertemuan awal. Langkah yang perlu dilakukan pada tahap ini adalah :
Kepala sekolah menciptakan suasana yang akrab dengan guru, sehingga terjadi suasana kolegial. Dengan kondisi itu diharapkan guru dapat mengutarakan pendapatnya secara terbuka.
Kepala sekolah dengan guru membahas rencana pembelajaran untuk menyepakati aspek mana yang menjadi fokus perhatian supervisi, serta menyempurnakan rencana pembelajaran tersebut
Kepala sekolah bersama guru menyusun instrumen observasi yang akan digunakan, atau memakai instrumen yang telah ada, termasuk bagaimana cara menggunakan dan menyimpulkannya.
2) Tahap observasi kelas.
Pada tahap ini guru mengajar di kelas, di laboratorium atau di lapangan, dengan menerapkan keterampilan yang disepakati bersama. Kepala sekolah melakukan observasi dengan menggunakan instrumen yang telah disepakati. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam observasi, yaitu :
Kepala sekolah menempati tempat yang telah disepakati bersama.
Catatan observasi harus rinci dan lengkap :
Observasi harus terfokus pada aspek yang telah disepakati
Dalam hal tertentu, kepala sekolah perlu membuat komentar yang sifatnya terpisah dengan hasil observasi.
Jika ada ucapan atau prilaku guru yang dirasa mengganggu proses pembelajaran, kepala sekolah perlu mencatatnya.
Tahap pertemuan umpan balik. Pada tahap ini observasi didiskusikan secara terbuka antara kepala sekolah dengan guru.Beberapa yang perlu dilakukan kepala sekolah dalam pertemuan balikan antara lain:
Kepala sekolah memberikan penguatan terhadap penampilan guru, agar tercipta suasana yang akrab dan terbuka.
Kepala sekolah mengajak guru menelaah tujuan pembelajaran kemudian aspek pembelajaran yang menjadi fokus perhatian dalam supervisi.
Menanyakan perasaan guru tentang jalannya pelajaran. Sebaiknya pertanyaan diawali dari aspek yang dianggap berhasil, baru dilanjutkan dengan aspek dianggap kurang berhasil. Kepala sekolah jangan memberikan penilaian dan biarkan guru menyampaikan pendapatnya.
Secara bersama menentukan rencana pembelajaran berikutnya, termasuk kepala sekolah memberikan dorongan moral bahwa guru mampu memperbaiki kekurangannya, dan mening-katkan kinerjanya.
BAB III
PEMBAHASAN
Menurut pemahaman penulis bahwa, supervisi merupakan bantuan dalam wujud layanan profesional yang diberikan oleh orang yang lebih ahli (Supervisor) dalam rangka peningkatan kemampuan profesional, terutama dalam proses belajar mengajar. Adapun tujuannnya adalah terbaikinya proses belajar mengajar, yang didalamnya melibatkan guru dan siswa, melalui serangkaian tindakan, bimbingan, dan arahan. Proses supervisi merupakan rangkaian yang dilaksanakan ketika supervisi dilaksanakan. Prosedur supervisi juga dapat dilaksanakan dengan proses yaitu pertemuan pendahuluan, observasi guru yang sedang mengajar, dan pertemuan balikan. Pelaksanaannya supervisi pengajaran berkembang melalui pendekatan-pendekatan yang memiliki pijakan ilmu tertentu.
A. Pendekatan Supervisi
Pendekatan berasal dari kata approad adalah cara mendekatkan diri kepada objek atau langkah-langkah menuju objek. Sudjana (2004) membagi pendekatan supervisi menjadi dua, yaitu: pendekatan langsung (direct contact) dan pendekatan tidak langsung (indirect contact). Pendekatan pertama dapat disebut dengan pendekatan tatap muka dan kedua pendekatan menggunakan perantara, seperti melalui surat menyurat, media masa, media elekronik, radio, kaset, internet dan yang sejenis. Sementara dikenal juga pendekatan kolaboratif, yaitu pendekatan yang menggabungkan kedua pendekatan itu. (Aqib, Zainal dan Rohmanto, Elham. (2007).
Pendekatan yang diguhakan dalam menerapkan supervisi modern didasarkan pada prinsip-prinsip psikologis. Suatu pendekatan atau teknik pemberian supervisi, sangat bergantung kepada prototipe guru. Piet Sahertian (2000) mengemukakan beberapa pendekatan, perilaku supervisor berikut :
a. Pendekatan langsung (direktif)
Supervisor dapat menggunakan penguatan (reinforcement) atau hukuman (punishment). Pendekatan seperti ini dapat dilakukan
dengan perilaku supervisor seperti berikut ini.
1) Menjelaskan,
2) Menyajikan,
3) Mengarahkan,
4) Memberi contoh,
5) Menerapkan tolok ukur, dan
6) Menguatkan.(Piet A. Sahertian (2008)
b. Pendekatan tidak langsung (Non-Direktif)
Perilaku supervisor dalam pendekatan non-direktif adalah sebagai berikut.
1) Mendengarkan,
2) Memberi penguatan,
3) Menjelaskan,
4) Menyajikan, dan
5) Memecahkan masalah.
c. Pendekatan kolaboratif
Pendekatan kolaboratif adalah cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan non-direktif menjadi suatu cara pendekatan baru. Perilaku supervisor dalam pendekatan ini adalah sebagai berikut.
1) Menyajikan
2) Menjelaskan
3) Mendengarkan
4) Memecahkan masalah
5) Negosiasi, (Piet A. Sahertian (2008)
Ketiga macam pendekatan itu dilakukan dengan melalui tahap-tahap kegiatan pemberian supervisi sebagai berikut :
1) Percakapan awal (pre-conference)
2) Observasi
3) Analisis/interpretasi
4) Percakapan akhir(pasconference)
5) Analisis akhir
6) Diskusi
B. Perencanaan Supervisi
Proses supervisi merupakan rangkaian kagiatan yang dilaksanakan ketika melakukan supervisi. Secara umum proses pelaksanaan supervisi dilaksanakan melalui tiga tahap yaitu; 1) Perencanaa, 2) Pelaksanaan dan 3) Evaluasi, sebagai sub bab dalam pembahasan makalah ini maka penulis mencoba menjelaskan tentang Perencanaan Supervisi pendidikan.
Perencanaan supervisi pendidikan adalah suatu kegiatan perencanaan supervisi yang mengacu pada kegiatan identifikasi permasalahan. Langkah-langkah yang dilaksanakan dalam perencanaan supervisi adalah :
a. Mengumpulkan data melalui kunjungan kelas, pertemuan pribadi atau rapat staf,
b. Mengolah data dengan melakukan koreksi kebenaran terhadap data yang dikumpulkan,
c. Mengklasifikasi data sesuai dengan bidang permasalahan,
d. Menarik kesimpulan tentang permasalahan sasaran sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,
e. Menetapkan teknik yang tepat digunakan untuk memperbaiki atau meningkatkan profesionalisme Pendidik.
(Pendapat Sendiri Dan Analisa)
C. Program Supervisi
Suatu program supervisi pendidikan adalah rangka program perbaikan pendidikan dan pengajaran.
1. Perencanaan
Perencaan adalah pemikiran dan perumusan tentang apa, bagaimana, mengapa, siapa, kapan dan dimana.
a) Prinsip-prinsip : kooperatif, kreatif, komprehensif, flexible, kontinu
b) Syarat-syarat :
• tilikan jelas tentang tujuan pendidikan
• pengetahuan tentang mengajar yang baik
• pengetahuan tentang pengalaman belajar murid
• pengetahuan tentang guru-guru
• pengetahuan tentang murid-murid
• pengaetahuan tentang masyarakat
• pengetahuan tentang sumber-sumber fisik
• factor biaya
• factor waktu
c) proses : merumuskan what, why, how, who, when, where
2. Organisasi program
a. Pola-pola :
• Horizontal
• Vertical
b. langkah-langkah mengorganisir program :
• persiapakan suasana
• pertimbangan situasi
• penyusunan program
• pembagian tanggung jawab
• perwujudan program
• pembinaan perkembangan program
• integrasikan program dengan masyarakat
• persiapan program evaluasi
3. Evaluasi
Evaluasi dalam hubungannya dengan pendidikan adalah menentukan sampai dimana tujuan-tujuan pendidikan yang ditetapkan telah tercapai.
BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Pengembangan supervisi pada hakikatnya berpusat untuk perbaikan pengajaran. Organisasi supervisor dikembangkan dengan memperhatikan para pejabat (gubernur), departemen pendidikan, departemen keuangan, masyarakat, kepala sekolah, dewan pendidikan, komite sekolah, guru, dan siswa.
Prosedur Pengembangan sistem Supervisi pendidikan ialah upaya untuk meningkatkan mutu supervisi pendidikan dan pengajaran di sekolah, serta perbaikan dan perkembangan proses supervisi secara total, bahwa tujuan supervisi tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru tapi juga pembina pertumbuhan fasilitas-fasilitas pelajaran yang baik kepada semua peserta didik.
Supervisi pendidikan berasal dari bahasa Inggris supervision yang terdiri atas dua kata, yaitu super dan vision yang mengandung pengertian melihat dengan sangat teliti dalam pekerjaan secara keseluruhan.
Seiring dengan perkembangan tekhnologi pembelajaran maka perlu juga ditingkatkan pengembanganb sistem supervisi pendidikan untuk mengikuti perkembangan dunia pendidikan.
Prosedur pengembangan sistem supervisi sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas mutu supervisi selalu dilakukuan dan disadar oleh para praktisi pendidikan dan pemegang kendali kebijakan pendidikan di Negeri ini.
B. Saran-saran
Melalui penulisan makalah ini, penulis menyarankan kepada seluruh pembaca hendaknya kita sebagai manusia menggunakan kesempatan untuk selalu belajar, dengan tujuan agar perjalanan hidup di dunia dapat dipandu oleh ilmu yang kita miliki, sehingga perjalan hidup ini selalu dalam jalur yang benar sesuai dengan kedudukan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang akan kembali kepada-Nya.
Diharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi para parktisi pendidikan dan pembaca dalam menambah wawasan keilmuan didalam dunia pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Kosasi, Raflis. 2007.Profesi KePendidikan.Jakarta:Rineka Cipta.
Aman, Syofyan. (1980). Perkembangan organisasi pengurusan sekolah-
sekolah di Indonesia. Jakarta: Kurnia Esa.
Ametembun, N.A. (1981a). Guru dalam administrasi sekolah. Bandung:IKIP Bandung.
--------------.(1981b). Supervisi pendidikan. Bandung: Suri.
Piet A. Sahertian.2008.Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, Rineka Cipta Jakarta
Jumat, 15 April 2011
PROSEDUR PENGEMBANGAN
SISTEM SUPERVISI PENDIDIKAN
OLEH :
KATA PENGANTAR
Pemerintah melalui Menteri Pendidikan telah membuat regulasi tentang Supervisi Pendidikan dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah berisi standar kualifikasi dan kompetensi pengawas sekolah/madrasah. Standar kualifikasi menjelaskan persyaratan akademik dan nonakademik untuk diangkat menjadi pengawas sekolah. Standar kompetensi memuat seperangkat kemampuan yang harus dimiliki dan dikuasai pengawas sekolah untuk dapat melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawabnya. Ada enam dimensi kompetensi yang harus dikuasai pengawas sekolah yakni: (1) kompetensi kepribadian, (2) kompetensi supervisi manajerial, (3) kompetensi supervisi akademik, (4) kompetensi evaluasi pendidikan, (5) kompetensi penelitian dan pengembangan, dan (6) kompetensi sosial.
Kompetensi pengawas sekolah masih perlu ditingkatkan terutama dimensi kompetensi supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan dan kompetensi penelitian dan pengembangan. Disamping itu juga diperlukan adanya pemahaman para supervisor dalam hal pengembangan sistem supervisi pendidikan sebagai langkah dan upaya untuk perbaikan pengajaran mutu pendidikan. Sistem desentralisasi memungkinkan supervisor dapat leluasa dan bertanggung jawab dalam perbaikan situasi pengajaran di sekolah. Supervisor berperan sebagai motivator, pemimpin yang bijaksana, dan dapat membantu peran kepala sekolah.
I
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR…………………………… i
DAFTAR IS ………………………….…………ii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah ………………….1
B. Rumusan Masalah ………………………..1
C. Tujuan Penulisan Makala………………….1
BAB II LANDASAN TEORI
A. Pengertian Supervisi ……………………..2
B. Tujuan dan Fungsi Supervisi …………….4
C. Tugas Supervisi ………………………….5
D. Prosedur Supervisi ……………………….9
E. Teknik- Teknik Supervisi ……………….13
BAB III PEMBAHASAN
A. Pendekatan Supervisi …………………...14
B. Program Supervisi ………………………15
C. Perencanaan Supervisi …………………..16
BAB V KESIMPULAN
A. Kesimpulan ……………………………..17
B. Saran- saran …………………………….18
DAFTAR PUSTAKA
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sekolah merupakan dunia tersendiri, lingkungan kedua yang memberikan perkembangan dan kematangan anak sebagai anggota masyarakat sekolah, murid mempunyai hak dan kewajiban menerima pelajaran, mengikuti kegiatan yang diselenggarakan di sekolah, menggunakan fasilitas yang tersedia, memperoleh bimbingan merupakan hak murid.
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan pada suatu jenjang pendidikan sangat diperlukan pelaksanaan supervisi. Kata supervisi berasal dari bahasa Inggris supervision yang terdiri atas dua kata : yaitu super dan vision, yang mengandung pengertian melihat dengan sangat teliti dalam pekerjaan secara keseluruhan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.
Pada dasarnya supervisi dapat dikemukakan secara sederhana yaitu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran di sekolah. Itu berintikan program pengajaran dengan ditinjau oleh unsur-unsur lain. Seperti guru, sarana dan prasarana, kurikulum sistem pengajaran dan penilaian, supervisi bertugas dan bertanggung jawab memperhatikan perkembangan unsur-unsur tersebut secara berkelanjutan.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah penulis uraikan tersebut maka dapatlah dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut ;
a. Langkah- langkah apa sajakah dalam menggunakan pendekatan baru pada supervisi Pendidikan ?,
b. Bagaimanakah memnbuat perencanaan dalam supervisi pendidikan?
c. Bagaimanakah menyusun program supervisi pendidikan ?
d. Bagaimana merancang analisis biaya supervisi pendidikan?
C. Tujuan Penulisan Makalah
Secara umum tujuan penulisan makalah ini dapat kita uraikan sebagai berikut:
1. Agar kita dapat memahami bahwa supervisi sangat penting di dalam lingkungan sekolah.
2. Agar kita memiliki pemehaman tentang prosedur sistem supervisi yang benar
3. Agar kita memiliki pemahaman yang utuh terhadap supervisi
4. Untuk dapat menjelaskan bahwa supervisi di sekolah perlu diterapkan dan di jalani.
BAB II LANDASAN TEORI
A. Pengertian Supervisi
Supervisi berasal dari kata supervision yang terdiri dari dua kata yaitu super yang berarti lebih dan vision yang berarti melihat atau meninjau. Secara terminologis supervisi sering diartikan sebagai serangkaian usaha bantuan pada guru. Sehingga supervisi secara etimologis mempunyai konsekuensi disamakannya pengertian supervisi dengan pengawasan dalam pengertian lama, berupa inspeksi sebagai kegiatan kontrol yang otoriter. Nawawi (1988:103) mengemukakan bahwa supervisi sebagai melihat atau meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan (orang yang memiliki kelebihan) terhadap perwujudan kegiatan dan hasil kerja bawahan. Inspeksi diartikan sebagai kegiatan menyelidiki kesalahan para bawahan (guru) dalam melaksanakan instruksi atau perintah serta peraturan dari atasannya. Supervisi terutama sebagai bantuan yang berwujud layanan profesional yang dilakukan oleh kepala sekolah, penilik sekolah, dan pengawas serta supervisor lainnya untuk meningkatkan proses dan hasil belajar. Jika yang dimaksudkan supervisi adalah layanan profesional untuk meningkatkan proses dan hasil belajar, maka banyak pakar yang memberikan batasan supervisi sebagai bantuan kepada staff untuk mengembangkan situasi pembelajaran yang lebih baik (Depdikbud, 1975). Adams and Dickey (1959) memberikan batasan sebagai perencanaan program perbaikan pembelajaran.
Sutisna (1985) menjelaskan bahwa, Supervisi sebagai bantuan dalam pengembangan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Dengan perkataan lain, supervisi adalah suatu kegiatan pembelajaran yang disediakan untuk membantu para guru dalam menjalankan pekerjaannya agar lebih baik. Peranan supervisor adalah mendukung, membantu, dan membagi, bukan menyuruh. Titik berat supervisi adalah perbaikan dan pengembangan kinerja profesional yang menangani para peserta didik. Melalui perbaikan dan pengembangan kinerja mereka, diharapkan usaha pembimbingan, pengajaran, pengajaran dan pelatihan peserta didik juga dapat berkembang, serta secara langsung dapat meningkatkan efektivitas proses belajar mengajar.Supervisi pendidikan dapat dimaknai sebagai kegiatan pemantauan oleh pembinan dan kepala sekolah terhapa implementasi MBS (Manajeman Berbasis Sekolah) termasuk pelaksanaan kurikulum, penilaian kegiatan belajar mengajar di kelas, pelurusan penyimpangan, peningkatan keadaan, perbaikan program, dan pengembangan profesional guru.Beberapa definisi di atas secara implisit memiliki wawasan dan pandangan baru tentang supervisi yang mengandung ide-ide pokok, seperti : menggalakkan pertumbuhan profesional guru, mengem-bangkan kepemimpinan demokratis, melepaskan energi, dan memecahkan berbagai masalah yang berkaitan dengan efektivitas proses belajar mengajar. Pendekatan-pendekatan baru tentang supervisi menekankan pada perana supervisi selaku bantuan, pelayanan serta pasilitas (pemberi kemudahan) kepada guru dan personil pendidikan lain untuk meningkatkan kemampuan dan lualitas pendidikan umumnya, khususnya proses belajar mengajar di sekolah.Pada hakikatnya supervisi mengandung beberapa kegiatan pokok, yaitu pembinaan yang kontinyu, pengembangan kemampuan profesional personil, perbaikan situasi pembelajaran, dengan sasaran akhir pencapaian tujuan pendidikan dan pertumbuhan pribadi peserta didik. Dengan kata lain, dalam supervisi ada proses pelayanan untuk membantu atau membina guru-guru, pembinaan ini menyebabkan perbaikan atau peningkatan kemampuan kemudian ditransfer ke dalam prilaku mengajar sehingga tercipta situasi pembelajaran yang lebih baik, yang akhirnya juga meningkatkan pertumbuhan peserta didik.
B. Tujuan dan Fungsi Supervisi
1. Tujuan
Tujuan penting supervisi adalah untuk meningkatkan kemampuan profesional pendidik dalam meningkatkan proses hasil belajar melalui pemberian bantuan yang terutama bercorak layanan profesional kepada Pendidik. Jika proses belajar meningkat, maka hasil belajar diharapkan juga meningkat. Dengan demikian, rangkaian usaha supervisi profesional pendidik akan memperlancar pencapaian tujuan kegiatan belajar mengajar
Secara umum supervisi memiliki kegunaan untuk memberikan bantuan dalam mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik (Wiles, 1987), melalui usaha peningkatan profesional mengajar (Depdikbud, 1975); menilai kemampuan pendidik sebagai pendidik dan pengajar dalam bidang masing-masing guna membantu mereka melakukan perbaikan dan bilamana diperlukan dengan menunjukkan kekurangan-kekurangan untuk diperbaiki sendiri (Nawawi, 1983).
Supervisi pendidikan mempunyai tujuan sebagai berikut :
• Tujuan umum :
a. Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia dewasa yang sanggup berdiri sendiri.
b. Membina orang-orang yang disupervisi menjadi manusia pembangunan dewasa yang berpancasila.
c. Perbaikan situasi pendidilcan dan pengajaran pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.
• Tujuan khusus :
a. Membantu pendidik agar lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya
b. Membantu pendidik agar lebih dapat memahami dan menolong Peserta didik
c. Memperbesar kesanggupan pendidik mendidik Peserta didik untuk terjun ke masyarakat
d. Memperbesar kesadaran pendidik terhadap kerja yang demokratis dan kooperatif
e. Memperbesar ambisi pendidik untuk mengembang kan potensi diri
f. Membantu pendidik untuk memanfaatkan pengalaman yang dimiliki
g. Memperkenalkan karyawan baru kepada sekolah
h. Melindungi pendidik dari tuntutan tak wajar masyarakat
i. Mengembangkan professional Pendidik
2. Fungsi Supervisi
Berdasarkan tujuan-tujuan tersebut, supervisi pendidikan berfungsi untuk mengkoordinasi, menstimulasi dan mengarahkan pertumbuhan Pendidik, mengkoordinasikan semua usaha sekolah, melengkapi kepemimpinan sekolah, memperluas pengalaman Pendidik, menstimulasi usaha-usaha yang kreatif, memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus, menganalisis situasi belajar mengajar, memberikan pengetahuan dan ketrampilan pendidik serta staff lain, mengintegrasikan tujuan pendidikan dan membantu meningkatkan kemampuan pendidik
C. Tugas Supervisi
Tugas utama supervisor yaitu:
a. Membantu guru mengerti dan memahami para peserta didik;
b. Membantu mengembangkan dan memperbaiki, baik secara individual maupun secara bersama-sama;
c. Membantu seluruh staf madrasah agar lebih efektif dalam melaksanakan proses pembelajaran;
d. Membantu guru meningkatkan cara mengajar yang efektif;
e. Membantu guru secara individual;
f. Membantu guru agar dapat menilai para peserta didik lebih baik;
g. Menstimulir guru agar dapat menilai diri dan pekerjaannya;
h. Membantu guru agar merasa bergairah dalam pekerjaannya dengan penuh rasa aman;
i. Membantu guru dalam melaksanakan kurikulum di madrasah;
j. Membantu guru agar dapat memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat tentang kemajuan madrasahya.
Menurut Keputusan Menteri P&K RI No.0134/01977, tugas pengawas dalam pendidikan dirinci sebagai berikut:
1. Mengendalikan pelaksanaan kurikulum meliputi isi, metode penyajian, penggunaan alat perlengkapan dan penilaiannya agar berlangsung sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pengendalian tenaga teknis sekolah agar terpenuhi persyaratan formal yang berlaku dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Mengendalikan pengadaan, penggunaan, dan pemeliharaan sarana sekolah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjaga agar kualitas dan kuantitas sarana sekolah memenuhi ketentuan dan persyaratan yang berlaku.
4. Mengendalikan tata usaha sekolah meliputi urusan kepegawaian, urusan keuangan dan urusan perkantoran agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Mengendalikan hubungan kerjasama dengan masyarakat, antara lain dengan pemerintah daerah, dunia usaha dan lain-lain.
6. Menilai proses dan hasil pelaksanaan kurikulum berdasarkan ketetapan dan waktu.
7. Menilai pelaksanaan kerja teknis sekolah
8. Menilai pemanfaatan sarana sekolah.
9. Menilai efisiensi dan keefektifan tata usaha sekolah.
10. Menilai hubungan kerja sama dengan masyarakat,antara lain pemerintah daerah, dunia usaha, dan lain-lain.
11. Melaksanakan program supervisi sekolah serta memberikan petunjuk perbaikan terhadap penyimpangan dalam pengelolaan sekolah yang meliputi segi :
a. Proses dan hasil pelaksanaan kurikulum yang dicapai pada periode tertentu.;
b. Kegiatan sekolah di bidang pengelolaan gedung dan bangunan, halaman, perabot dan alat-alat kantor dan sarana pendidikan lainnya.;
c. Pengembangan personil sekolah termasuk kepala sekolah, guru, tenaga tata usaha yang mencakup segi disiplin, sikap dan tingkah laku, pembinaan karier, peningkatan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan tuntutan profesi masing-masing.
d. Tata usaha sekolah termasuk urusan keuangan, urusan saran, dan urusan kepegawaian;
e. Hubungan sekolah dengan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan dan masyarakat umumnya.
Tugas supervisor adalah untuk mengendalikan, memperbaiki, membantu, menilai dan membina aspek-aspek yang terkait dalam pelaksanaan pendidikan, baik hal itu berkenaan dengan kepala madrasah, guru, siswa, ataupun tatausaha.
M. Ngalim mengatakan bahwa tugas supervisi pendidikan yang riel dan lebih rinci sbb:
1. Menghadiri rapat/pertemuan-pertemuan organisasi-organisasi profe-sional,
2. Mendiskusikan tujuan-tujuan dan filsafat pendidikan dengan guru-guru,
3. Mengadakan rapat-rapat kelompok untuk membicarakan masalah-masalah umum (common problems)
4. Melakukan classroom visitation atau class visit,
5. Mengadakan pertemuan-pertemuan individual dengan guru-guru tentang masalah-masalah yang mereka usulkan,
6. Mendiskusikan metode-metode mengajar dengan guru-guru,
7. Memilih dan menilai buku-buku yang diperlukan bagi murid-murid,
8. Membimbing guru-guru dalam menyusun dan mengembangkan sumber-sumber atau unit-unit pengajaran,
9. Memberikan saran-saran atau instruksi tentang bagaimana melak-sanakan suatu unit pengajaran,
10. Mengorganisasi dan bekerja dengan kelompok guru-guru dalam program revisi kurikulum,
11. Menginterpretasi data tes kepada guru-guru dan membantu mereka bagaimana
menggunakannya bagi perbaikan pengajaran,
12. Menilai dan menyeleksi buku-buku untuk perpustakaan guru-guru,
13. Bertindak sebagai konsultan didalam rapat/pertemuan-pertemuan kelompok lokal,
14. Bekerja sama dengan konsultan-konsultan kurikulum dalam menganalisis dan mengembangkan program kurikulum,
15. Berwawancara dengan orang tua murid tentang hal-hal yang mengenai pendidikan,
16. Menulis dan mengembangkan materi-materi kurikulum,
17. Menyelenggarakan manual atau buletin tentang pendidikan dan pengajaran dalam ruang lingkup bidang tugasnya,
18. Mengembangkan sistem pelaporan murid,seperti kartu-kartu catatan kumulatif, dan sebagainya,
19. Berwawancara dengan guru-guru dan pegawai untuk mengetahui bagaimana pandangan atau harapan-harapan mereka,
20. Membimbing pelaksanaan program-program testing,
21. Menyiapkan sumber-sumber atau unit-unit pengajaran bagi keperluan guru-guru,
22. Mengajar guru-guru bagaimana menggunakan audio-visual aids.
23. Menyiapkan laporan-laporan tertulis tentang kunjungan kelas (class visit) bagi para kepala sekolah,
24. Menulis artikel-artikel tentang pendidikan atau kegiatan-kegiatan sekolah/guru-guru dalam surat-surat kabar,
25. Menyusun tes-tes standar bersama kepala sekolah dan guru-guru,
Merencanakan demonstrasi mengajar, dan sebagainya oleh guru yang ahli, supervisi sendiri, ahli-ahli dalam rangka memperkenalkan metode baru, alat-alat baru.
Sesuai dengan SK Menpan No. 118/1996 Bab II pasa 3 ayat (1), maka tugas pengawas pendidikan agama Islam adalah menilai dan membina teknis pelaksanaan pendidikan agama Islam di sekolah umum dan penyelenggaraan pendidikan di madrasah baik negeri maupun swasta yang menjadi tanggung jawabnya.
D. Prosedur Kepengawasan
Supervisor hendaknya dapat memilih teknik-teknik supervisi yang tepat, esuai dengan tujuan yang akan dicapai. Untuk kepentingan tersebut, berikut diuraikan beberapa teknik supervisi yang dapat dipilih dan digunakan supervisor pendidikan, baik yang bersifat kelompok maupun individual. Teknik-teknik tersebut, antara lain kunjungan dan observasi kelas, pembicaran individual, diskusi kelompok, demonstrasi mengajar, dan perpustakaan profesional.
Untuk lebih jelasnya, penulis menghadirkan teknik atau prosedur kepengawasan sebagai berikut :
1. Kunjungan dan observasi kelas
Kunjungan dan observasi kelas sangat bermanfaat untuk mendapatkan informasi tentang proses belajar mengajar secara langsung, baik yang menyangkut kelebihan maupun kekurangan dan kelemahannya. Melalui teknik ini kepala madrasah dapat mengamati secara langsung kegiatan guru dalam melakukan tugas utamanya, mengajar, penggunaan alat, metode dan teknik mengajar secara keseluruhan dengan berbagai faktor yang mempengaruhinya. Hasil observasi kelas ini dapat digunakan oleh supervisor bersama guru untuk menentukan cara-cara yang paling tepat untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi pembelajaran. Agar kunjungan kelas berlangsung efektif, hendaknya dipersiapkan dengan teliti dan dilaksanakan secara hati-hati dengan penampilan yang baik pula.
Kunjungan dan observasi kelas dapat dilakukan dengan tiga pola, kunjungan kelas dan observasi tanpa memberi tahu guru yang akan dikunjungi, kunjungan dan observasi dengan terlebih dahulu memberi tahu, serta kunjungan atas undangan guru.Ketiga pola tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, pola mana yang akan dipilih harus disesuaikan dengan tujuan utama kunjungan dan observasi kelas.
Untuk mendapatkan gambaran yang lengkap dan akurat mengenai situasi kelas mungkin diperlukan beberapa kali kunjungan atau dilengkapi dengan teknik-teknik yang lain.
a. Pembicaraan Individual
Kunjungan dan observasi kelas pada umumnya dilengkapi dengan pembicaraan individual antara kepala madrasah dan guru. Pembicaraan individual dapat pula dilakukan tanpa harus melakukan kunjungan kelas terlebih dahulu jika kepala madrasah merasa bahwa guru memerlukan bantuan atau guru itu sendiri yang merasa perlu bantuan.Pembicaraan individual merupakan salah satu alat supervisi penting karena dalam kesempatan tersebut supervisor dapat bekerja secara individual dengan guru dalam memecahkan masalah pribadi yang berhubungan dngan proses pembelajaran.
b. Diskusi kelompok
Diskusi kelompok atau pertemuan kelompok adalah suatu kegiatan mengumpulkan sekelompok orang dalam situasi tatap muka dan interaksi lisan untuk bertukar informasi atau berusaha mencapai suatu keputusan tentang masalh-masalah bersama.
Kegiatan diskusi ini dapat mengambil beberapa bentuk pertemuan, seperti panel, seminar, lokakarya, konperensi, kelompok studi, kelompok komisi, dan kegiatan lain yang bertujuan bersama-sama membicarakan dan menilai masalah-masalah tentang pendidikan dan pengajaran. Kegiatan kelompok diskusi di madrasah dapat dikembangkan melalui rapat madrasah untuk membahas bersama-sama masalah pendidikan dan pengajaran di madrasah itu. Pertemuan-pertemuan semacam itu penting dalam supervisi modern agar guru dapat menikmati berbagai suasana pertemuan kelompok dengan tenang dan menyenagkan.
c. Demonstrasi Mengajar.
Demonstrasi mengajar ialah proses pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru yang memilki kemampuan dalam hal mengajar sehingga guru lain dapat mengambil hikmah dan manfaatnya. Demonstrasi mengajar bertujuan untuk memberi contoh bagaimana cara melaksanakan proses pembelajaran yang baik dalam menyajikan materi, menggunakan pendekatan, metode, media pembelajaran. Demonstrasi mengajar merupakan teknik supervisi yang besar manfaatnya bagi guru-guru. Perlu dipahami oleh supervisor bahwa tidak ada cara mengajar yang paling baik untuk setiap tujuan. Oleh karena itu, Supervisor perlu menjelaskan kesempatan demonstrasi mengajar tersebut sebagai salah satu alternatif penampilan dengan maksud tertentu. Guru-guru hendaknya mendapat kesempatan untuk menganalisis penampilan mengajar yang diamatinya itu.
d. Pengembangan Perpustakaan Profesional.
Ciri profesional seorang guru antara lain tercermin dalam kemauan dan kemampuannya untuk belajar secara terus dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki tugas utamanya, yaitu mengajar. Guru hendaknya merupakan kelompok “reading people” dan menjadi bagian dari masyarakat belajar, yang menjadikan belajar sebagai kebutuhan hidupnya. Untuk kepentingan tersebut diperlukan berbagai sumber belajar yang dapat memenuhi kebutuhan guru, terutama dalam kaitannya dengan sumber-sumber belajar berupa buku. Dikatakan demikian karena buku merupakan gudang ilmu dan sebagai salah satu sumber pengetahuan yang utama. Sehubungan dengan itu, diperlukan sejumlah buku perpustakaan sesuai dengan bidang ilmu atau bidang kajian setiap guru. Dalam hal ini kehadiran perpustakaan di madrasah sangat dirasakan manfaatnya dan sangat penting bagi peningkatan dan pertumbuhan jabatan guru. Di samping teknik-teknik supervisi yang telah diuraikan di atas, masih banyak teknik lain seperti program orientasi, lokakarya, buletin supervisi, penelitian tindakan (action research), pengembangan kurikulum, rapat guru, bahkan penilaian diri sendiri berkaitan dengan pelaksanaan tugas oleh para guru. Pada hakikatnya tidak ada suatu teknik tunggal yang bisa memenuhi segala kebutuhan, dan baik tidaknya teknik yang digunakan bergantung pada situasi dan waktu pelaksanaannya. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan
supervisi secara optimal perlu digunakan beberapa teknik supervisi agar data dan informasi yang diperoleh dapat saling melengkapi dan menyem-purnakan.
E. Teknik – teknik Sepervisi Pendidikan
Teknik-teknik di atas, dalam supervisi akademik bisa digunakan dalam berbagai tahapan, baik pada tahap pertemuan awal, tahap observasi kelas, maupun pada tahap pertemuan umpan balik. Ketiga tahapan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.
1) Tahap pertemuan awal. Langkah yang perlu dilakukan pada tahap ini adalah :
Kepala sekolah menciptakan suasana yang akrab dengan guru, sehingga terjadi suasana kolegial. Dengan kondisi itu diharapkan guru dapat mengutarakan pendapatnya secara terbuka.
Kepala sekolah dengan guru membahas rencana pembelajaran untuk menyepakati aspek mana yang menjadi fokus perhatian supervisi, serta menyempurnakan rencana pembelajaran tersebut
Kepala sekolah bersama guru menyusun instrumen observasi yang akan digunakan, atau memakai instrumen yang telah ada, termasuk bagaimana cara menggunakan dan menyimpulkannya.
2) Tahap observasi kelas.
Pada tahap ini guru mengajar di kelas, di laboratorium atau di lapangan, dengan menerapkan keterampilan yang disepakati bersama. Kepala sekolah melakukan observasi dengan menggunakan instrumen yang telah disepakati. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam observasi, yaitu :
Kepala sekolah menempati tempat yang telah disepakati bersama.
Catatan observasi harus rinci dan lengkap :
Ø Observasi harus terfokus pada aspek yang telah disepakati
Ø Dalam hal tertentu, kepala sekolah perlu membuat komentar yang sifatnya terpisah dengan hasil observasi.
Ø Jika ada ucapan atau prilaku guru yang dirasa mengganggu proses pembelajaran, kepala sekolah perlu mencatatnya.
Ø Tahap pertemuan umpan balik. Pada tahap ini observasi didiskusikan secara terbuka antara kepala sekolah dengan guru.Beberapa yang perlu dilakukan kepala sekolah dalam pertemuan balikan antara lain:
Ø Kepala sekolah memberikan penguatan terhadap penampilan guru, agar tercipta suasana yang akrab dan terbuka.
Ø Kepala sekolah mengajak guru menelaah tujuan pembelajaran kemudian aspek pembelajaran yang menjadi fokus perhatian dalam supervisi.
Ø Menanyakan perasaan guru tentang jalannya pelajaran. Sebaiknya pertanyaan diawali dari aspek yang dianggap berhasil, baru dilanjutkan dengan aspek dianggap kurang berhasil. Kepala sekolah jangan memberikan penilaian dan biarkan guru menyampaikan pendapatnya.
Ø Secara bersama menentukan rencana pembelajaran berikutnya, termasuk kepala sekolah memberikan dorongan moral bahwa guru mampu memperbaiki kekurangannya, dan mening-katkan kinerjanya.
BAB III PEMBAHASAN
Menurut pemahaman penulis bahwa, supervisi merupakan bantuan dalam wujud layanan profesional yang diberikan oleh orang yang lebih ahli (Supervisor) dalam rangka peningkatan kemampuan profesional, terutama dalam proses belajar mengajar. Adapun tujuannnya adalah terbaikinya proses belajar mengajar, yang didalamnya melibatkan guru dan siswa, melalui serangkaian tindakan, bimbingan, dan arahan. Proses supervisi merupakan rangkaian yang dilaksanakan ketika supervisi dilaksanakan. Prosedur supervisi juga dapat dilaksanakan dengan proses yaitu pertemuan pendahuluan, observasi guru yang sedang mengajar, dan pertemuan balikan. Pelaksanaannya supervisi pengajaran berkembang melalui pendekatan-pendekatan yang memiliki pijakan ilmu tertentu. Pendekatan yang dimaksud yaitu ilmiah, artistik, dan klinik serta pendekatan yang bertitik tolak pada psikologi belajar, yaitu psikologi humanistik, kognitif, dan behavioral.
A. Pendekatan Supervisi
Pendekatan berasal dari kata approad adalah cara mendekatkan diri kepada objek atau langkah-langkah menuju objek. Sudjana (2004) membagi pendekatan supervisi menjadi dua, yaitu: pendekatan langsung (direct contact) dan pendekatan tidak langsung (indirect contact). Pendekatan pertama dapat disebut dengan pendekatan tatap muka dan kedua pendekatan menggunakan perantara, seperti melalui surat menyurat, media masa, media elekronik, radio, kaset, internet dan yang sejenis. Sementara dikenal juga pendekatan kolaboratif, yaitu pendekatan yang menggabungkan kedua pendekatan itu. (Aqib, Zainal dan Rohmanto, Elham. (2007).
Pendekatan yang diguhakan dalam menerapkan supervisi modern didasarkan pada prinsip-prinsip psikologis. Suatu pendekatan atau teknik pemberian supervisi, sangat bergantung kepada prototipe guru. Piet Sahertian (2000) mengemukakan beberapa pendekatan, perilaku supervisor berikut :
a. Pendekatan langsung (direktif)
Supervisor dapat menggunakan penguatan (reinforcement) atau hukuman (punishment). Pendekatan seperti ini dapat dilakukan
dengan perilaku supervisor seperti berikut ini.
1) Menjelaskan,
2) Menyajikan,
3) Mengarahkan,
4) Memberi contoh,
5) Menerapkan tolok ukur, dan
6) Menguatkan.(Piet A. Sahertian (2008)
b. Pendekatan tidak langsung (Non-Direktif)
Perilaku supervisor dalam pendekatan non-direktif adalah sebagai berikut.
1) Mendengarkan,
2) Memberi penguatan,
3) Menjelaskan,
4) Menyajikan, dan
5) Memecahkan masalah.
Pendekatan kolaboratif adalah cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan non-direktif menjadi suatu cara pendekatan baru. Perilaku supervisor dalam pendekatan ini adalah sebagai berikut.
1) Menyajikan
2) Menjelaskan
3) Mendengarkan
4) Memecahkan masalah
5) Negosiasi, (Piet A. Sahertian (2008)
Ketiga macam pendekatan itu dilakukan dengan melalui tahap-tahap kegiatan pemberian supervisi sebagai berikut :
1) Percakapan awal (pre-conference)
2) Observasi
3) Analisis/interpretasi
4) Percakapan akhir(pasconference)
5) Analisis akhir
6) Diskusi
B. Program Supervisi
Suatu program supervisi pendidikan adalah rangka program perbaikan pendidikan dan pengajaran.
1. Perencanaan
Perencaan adalah pemikiran dan perumusan tentang apa, bagaimana, mengapa, siapa, kapan dan dimana.
a) Prinsip-prinsip : kooperatif, kreatif, komprehensif, flexible, kontinu
b) Syarat-syarat :
- tilikan jelas tentang tujuan pendidikan
- pengetahuan tentang mengajar yang baik
- pengetahuan tentang pengalaman belajar murid
- pengetahuan tentang guru-guru
- pengetahuan tentang murid-murid
- pengaetahuan tentang masyarakat
- pengetahuan tentang sumber-sumber fisik
- factor biaya
- factor waktu
c) proses : merumuskan what, why, how, who, when, where
2. Organisasi program
a. Pola-pola :
- Horizontal
- Vertical
b. langkah-langkah mengorganisir program :
- persiapakan suasana
- pertimbangan situasi
- penyusunan program
- pembagian tanggung jawab
- perwujudan program
- pembinaan perkembangan program
- integrasikan program dengan masyarakat
- persiapan program evaluasi
3. Evaluasi
Evaluasi dalam hubungannya dengan pendidikan adalah menentukan sampai dimana tujuan-tujuan pendidikan yang ditetapkan telah tercapai.
C. Perencanaan Supervisi
Proses supervisi merupakan rangkaian kagiatan yang dilaksanakan ketika melakukan supervisi. Secara umum proses pelaksanaan supervisi dilaksanakan melalui tiga tahap yaitu; 1) Perencanaa, 2) Pelaksanaan dan 3) Evaluasi, sebagai sub bab dalam pembahasan makalah ini maka penulis mencoba menjelaskan tentang Perencanaan
Supervisi pendidikan.
Perencanaan supervisi pendidikan adalah suatu kegiatan perencanaan supervisi yang mengacu pada kegiatan identifikasi permasalahan. Langkah-langkah yang dilaksanakan dalam perencanaan supervisi adalah :
a. Mengumpulkan data melalui kunjungan kelas, pertemuan pribadi atau rapat staf,
b. Mengolah data dengan melakukan koreksi kebenaran terhadap data yang dikumpulkan,
c. Mengklasifikasi data sesuai dengan bidang permasalahan,
d. Menarik kesimpulan tentang permasalahan sasaran sesuai dengan keadaan yang sebenarnya,
e. Menetapkan teknik yang tepat digunakan untuk memperbaiki atau meningkatkan profesionalisme Pendidik.
(Pendapat Sendiri Dan Analisa)
BAB V KESIMPULAN
A. Kesimpulan
Pengembangan supervisi pada hakikatnya berpusat untuk perbaikan pengajaran. Organisasi supervisor dikembangkan dengan memperhatikan para pejabat (gubernur), departemen pendidikan, departemen keuangan, masyarakat, kepala sekolah, dewan pendidikan, komite sekolah, guru, dan siswa.
Prosedur Pengembangan sistem Supervisi pendidikan ialah upaya untuk meningkatkan mutu supervisi pendidikan dan pengajaran di sekolah, serta perbaikan dan perkembangan proses supervisi secara total, bahwa tujuan supervisi tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru tapi juga pembina pertumbuhan fasilitas-fasilitas pelajaran yang baik kepada semua peserta didik.
Supervisi pendidikan berasal dari bahasa Inggris supervision yang terdiri atas dua kata, yaitu super dan vision yang mengandung pengertian melihat dengan sangat teliti dalam pekerjaan secara keseluruhan.
Seiring dengan perkembangan tekhnologi pembelajaran maka perlu juga ditingkatkan pengembanganb sistem supervisi pendidikan untuk mengikuti perkembangan dunia pendidikan.
Prosedur pengembangan sistem supervisi sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas mutu supervisi selalu dilakukuan dan disadar oleh para praktisi pendidikan dan pemegang kendali kebijakan pendidikan di Negeri ini.
B. Saran-saran
Melalui penulisan makalah ini, penulis menyarankan kepada seluruh pembaca hendaknya kita sebagai manusia menggunakan akal untuk berfikir, dengan tujuan agar perjalanan hidup di dunia dapat di tempuh setepat-tepatnya sesuai dengan kedudukan manusia sebagai makhluk ciptaan Allah yang akan kembali kepada-Nya.
Diharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi para parktisi pendidikan dan pembaca dan dijadikan sebagai masukan yang memiliki nilai ilmu miskipun sedikit.
DAFTAR PUSTAKA
• Kosasi, Raflis. 2007.Profesi KePendidikan.Jakarta:Rineka Cipta.
Aman, Syofyan. (1980). Perkembangan organisasi pengurusan sekolah-
sekolah di Indonesia. Jakarta: Kurnia Esa.
Ametembun, N.A. (1981a). Guru dalam administrasi sekolah. Bandung:IKIP Bandung.
--------------.(1981b). Supervisi pendidikan. Bandung: Suri.
Piet A. Sahertian.2008.Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan, Rineka Cipta Jakarta