Laman

Selasa, 06 Desember 2011

Makalah Kompprehensip

MADRASAH SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA
OLEH:
Drs. H. Imam Gozali Jamal
Mahasiswa Pascasarjana Semester IV Prodi manajemen Pendidikan Islam 
IAIN Syeh Nurjati Cirebon 
Tahun Desember  2011
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Lembaga Pendidikan Islam tampak bervariasi dalam berbagai bentuk. Lembaga yang bersifat umum seperti : masjid, ada juga lembaga-lembaga lain yang memiliki kecenderungan lebih khusus. Prof . Dr. KH. Ma’sum, MA mengutip pendapat Hasan Abd, Al-Al, menyebutkan bahwa pada abad ke empat Hijriyah terdapat beberapa pendidikan Islam yang menggunakan lima sistem pengajaran dengan klasifikasi sebagai berikut : Sistem pendidikan Mu’tazillah, Sistem Pendidikan Ikhwanu Al-Safa, Sistem Pendidikan Bercorak Filsafat, Sistem Pendidikan Bercorak Tasawuf, dan Sistem Pendidikan Bercorak Fiqih. Hasan Muhammad dan Nadiyah Muhammad Jamaluddin juga menyebutkan lima sistem, masing-masing Sistem pendidikan bercorak teologi, sistem pendidikan bercorak syi’ah, sistem pendidikan bercorak filsafat, sistem pendidikan Bercorak tasawuf, sistem pendidikan bercorak Fiqih (Hadits). Pembagian yang terakhir ini memasukkan sistem Ikhwan al-Safa ke dalam corak Filsafat dan memunculkan Syi’ah, yang sebenarnya sedikit atau banyak telah terlihat dalam Ikhwan Al-Safa. Adapun Institusi yang dipakai oleh masing-masing dapat digambarkan sebagai berikut :
1. Failasuf menggunakan : Dar Al-Hikmah, Al-Muntalinah, Warraqi’in.
2. Mutasawuf menggunakan Al-Zawaya, Al-Ribat, AL-Masajid dan Halaqat Al-Dzikir.
3. Syi’iyyin menggunakan Dra Al-Hikmah, Al-Masjid, pertemuan rahasia. Mutakallimin menggunakan Al-Masajid, Al-Maktabat, Hawarit, Al Warraqin dan Al-Muntadiyat.
4. Fuqaha’ dan Ahli Hadits : Al-Katatib, Al-Madaris, Al-Masajid.
Melihat data tersebut, jelaslah madrasah merupakan tradisi sistem pendidikan bercorak fiqh. Masing-masing sistem diatas memiliki institusi yang khusus walaupun umumnya memanfaatkan masjid. Namun, demikian madrasah dapat dianggap sebagai tradisi sistem pendidikan bercorak fiqh dan hadits, setidaknya pada masa Abbasiyah di Baghdad. Dengan kekhasannya itu, pada masa kekhalifahan Abbasiyah di Baghdad, madrasah merupakan lembaga pendidikan par excelene. Setelah perkembangan masjid dan kuttab, madrasah berkembang sangat pesat. Dalam sejarah Islam dikenal banyak sekali tempat dan pusat pendidikan dengan jenis, tingkatan dan sifatnya yang khas. (Ma’sum:1999:51)
Didalam buku “Madrasah sejarah dan perkembangannya” Ma’sum memberikan gambaran tentang eksistensi madrasah dalam membimbing dan mendidik umat Islam agar menjadi umat yang cerdas dan memilkiki kualita sumberdaya manusia yang handal. Dari latar belakng tersebut dapatlah dirumuskan beberapa permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain:
1. Bagaimanakah sejarah perjalanan madrasah dari masa Islam Klasik ?
2. Seberapa jauh perkembangan Madrasah di Indonesia ?
3. Bagaimanakah kebijakan pemerintah terhadap keberadaan Madrasan di Indonesia ?
B. PEMBAHASAN
B.1. Pengertian
B.1.1. Pengertian Madrasah
Istilah atau sebutan "madrasah" menurut bahasa Arab merupakan” اسم مكا ن” dari bentuk madhi " درس". Kemudian "madrasah" disebut sebagai "tempat mencari ilmu para pelajar",atau "tempat untuk memberikan pengajaran". Apabila dipahami dari sudut pandang bahasa Indonesia, kata "madrasah" memiliki arti "sekolah" walapun sebenarnya sebutan "sekolah" berasal dari bahasa inggris, yaitu school atau scola. Sungguhpun secara teknis, yakni dalam proses belajar-mengajarnya secara formal,madrasah tidak berbeda dengan sekolah, namun di Indonesia madrasah tidak lantas dipahami sebagai sekolah, melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik lagi, yakni "sekolah agama", tempat di mana anak-anak didik untuk memperoleh pembelajaran tentang seluk-beluk agama dan keagamaan Islam. Madrasah dan sekolah Islam saat ini, dari segi substansi sama saja, karena masing-masing mengajarkan agama dan bahasa arab, sedangkan kurikulum lain mengikuti standar Nasional yang di tetapkan Badan Nasional Standar Pendidikan.Dalam prakteknya memang ada madrasah yang disamping mengajarkan ilmu-ilmukeagamaan , juga mengajarkan ilmu-ilmu yang diajarkan di sekolah-sekolah umum. Selainitu ada madrasah yang hanya mengkhususkan diri pada pelajaran ilmu-ilmu agama, yangbiasa disebut madrasah diniyyah Kenyataan bahwa kata " madrasah" berasal dari bahasa Arab, dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, menyebabkan masyarakat lebih memahami " madrasah" sebagai lembaga pendidikan Islam, yakni "tempat untuk belajar agama" atau "tempat untuk memberikan pelajaran agama dan keagamaan". Madrasah mulai dikenal sebagai sutu lembaga pendidikan Islam mulai abad ke lima belas sebab madrasah yang muncul itu tidak dikenal pada masa- masa sahabat dan tabi’in,melainkan setelah 400 tahun sesudah hijriyah (Prof.. Dr. Ma’sum, MA. 1999:60).
B.1.2. Karateristik Madrasah di Indonesia
Metode dan cara pengajarn di Madrasah memiliki kurikulum yang tidak sama dengan sekolah, Madrasah memiliki karakter tersendiri, yaitu sangat mengutamakan nilai agama comunitasnya. Sedangkan sekolah merupakan lembaga pendidikan umum dengan materi kurikulum yang terpengaruh kolonialis Eropa.
B.2. Sejarah Perkembangan Madrash
Sejarah perkembangan adrasah menurut Prof. Dr. KH. Ma’sum, MA di dalam bukunya “Madrasah Sejarah dan Perkembangannya” menjelaskan sejarah perkembangan menjadi beberapa fase, yaitu fase Islam Klasik, pertengahan dan masa kini ( sebagai sempel potrertnya) adalah pendidikan Islam atau madrasah di Indonesia.
B.2.1. Madrasah di Masa Islam klasik
Perkembangan Ilmu. Kaum Muslimin pada masa awal membutuhkan pemahaman Al-Qur’an sebagai apa adanya, begitu juga membutuhkan keterampilan membaca dan menulis. Ibu Khaldun mencatat bahwa pada awal kedatangan Islam orang-orang Quraisy yang pandai membaca dan menulis hanya berjumlah 17 orang. Semuanya laki-laki, pada masa Urmawi, masyarakat Muslim telah banyak memperhatikan Al-‘Ilm Al-Naqliyyah yaitu ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an al-Karim yang meliputi Al-Tafsir, Al-Qiraat, Al-Hadits dan Usul Fiqh, dan Al-Ulum Al-Lisaniyah seperti Ilm Al-Lughah, Ilm Al-Nahw, Ilm Al-Bayan dan Al-Abadi’. Pada masa Abbasiyah, sangat mungkin masyarakat muslim mulai berhubungan dengan Al-Ulum Al-Aqliyah atau ilmu kealaman, seperti kedokteran, filsafat dan matematika.
Kebutuhan ilmu pada masa awal Islam, yang menjadi kebutuhan utama ialah mendakwahkan Islam. Karena itu, sasaranpun pada mulanya ditujukan pada orang-orang dewasa. Jika diamati lebih lanjut, ternyata tempat-tempat pendidikan diatas, kecuali madrasah, bukan tempat yang disiapkan khusus untuk pendidikan. Masjid bahkan merupakan tempat yang multi guna. Selain fungsi utamanya untuk ibadah, masjid menjadi sentrum kegiatan masyarakat Muslim.Fungsi masjid sebagai tempat pendidikan dalam perkembangannya dipertimbangkan kembali, sehingga mendorong dibukanya lembaga-lembaga pendidikan baru. Beberapa alasan yang menjadikan penyelenggaraan pendidikan di masjid dipertimbangkan lagi ialah.
B.2.2. Sejarah Perkembangan Madrasah di Indonesia
Bahwa pertumbuhan madrasah di Indonesia merupakan akibat dari gerakan pembaharuan Islam di Indonesia yang terjadi pada awal abad 20 Msehi. Diamana gerakan pembaharuan tersebut di ilhami oleh beberapa faktor antara lain; (1) keinginan untuk kembali ada Al-Qur’an dan Hadits (2) faktor untuk melawan penjajah kolonial Belanda (3) faktoi memperkuat basis gerakan sosial, ekonomi, budaya dan politik (4) pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia.
Pertumbuhan madrasah di Indonesia juga dsebabkan oleh usaha dari penyesuaian atas tradisi persekoalahan yang dikembangkan oleh pemerintah Hindia Belanda. Sejak pemerintah penjajah Belanda menyalenggarakan pendidikan sekolah maka para tokoh Islam merespon dengan menyelenggarakan pendidikan sekolah derngan materi ajar pendidikan agama juga materi ajar umum seperti membaca, menulis, berhitung, baha, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan kebudayaan, ketrampilan- ketrampilan administrasi dan organisasi.
B.3. Kebijakan Pemerintah
Pemerintah dalam memandang lembaga pendidikan madrasah bisa dikatakan berat sebelah tidak seimbang dengan sekolah umum suasana ini telah terjadi sejak pemerintahan penjajah Belanda, penjajah Jepang, pemerintah orde lama, sampai dengan pemerintahan Orde Baru.
B.3.1.Pertumbuhan madrasah pada era pemerintahan Penjajah Belanda
Semasa pemerintahan penjajah Belanda pernah diberlakukan kebijakan dibidang pendidikan dengan ordonansi guru kemudian diikuti ordonansi sekolah- sekolah liar yang berujung pada epenutupan madrasah yang tidak memenuhi syarat ordonasi. Kebijaka penjajah belanda ini mendapatkan tanggapan dari para tokoh Islam dengan bersikap defensif dan bersikap progresif yang peda akhirnya memunculkan dua corak pendidikan Islam yang pertama; pendidikan tradisional pesantren (Ma’sum: 1999: 116). Yang kedua pendidikan sekolah Islam atau madrasah diberbagai wilayah baik di Jawa maupun di luar Jawa. (Ma’sum: 1999: 117).
B.3.2.Pertumbuhan Madrasah pada Era Penjajah Jepang
Pemerintah penjajah Jepang membiarkan madrasah- madrasah yang telah ditutup pada masa penjajah Belanda untuk dibukanya kembali. Namun demikian pemerintah penjajah Jepang tetap melakukan pengawasan ketat. Respon para tokoh Islam terhadap kebijakan Jepang ini mereka membentuk Majlis Islam Tinggi di Minangkabau yang dipimpin oleh M. Jamil Jambek dan Mahmud Yunus. Pada masa pemerintahan Penjajah jepang ini munculah madrasah model baru yaitu Madrasah Awaliyah. Yang waktu belajarnya dilaksanakan pada sore hari, dengan tujuan agar anak Islam yang sekolah disekolah umum pada sore harinya dapat mempelajari materi- materi ajar agama Islam.
B.3.2.Pertumbuhan Madrasah pada Era Awal Kemerdekaan dan Era Orde Lama
Kondisi pendidikan di Indonesia yang dua kecenderungan yaitu; pertama,kecenderungan dualistik (yang mengabaikan pendidikan Islam). Kedua integratif (yang mempertimbangkan pendidikan Islam). Kemudian perkembangan madrasah pada era Orde Lama dan awal kemerdekaan sangat terkait dengan keberadaan Departemen Agama yang mulai resmi berdiri pada tanggal 3 Januari 1946. Pada saat itu Departemen Agama mulai memberikan pengajaran agama di sekolah- sekolah negeri dan partikulir, memberi pengertahuan umum di madrasah, mengadakan Pendidikan Guru Agama (PGA) dan Pendidikan Hakim Islam Negeri /PHIN. (Ma’sum:1999:123).
Tampaknya pemerinta mengalami surut perhatiannya pada pendidikan agama Islam dengan ditetapkannya UU no 4 tahun 1950 dan Undang- undang No: 20 tahu 1954 karena isinya agak kurang menguntungkan pendidikan Agana Islam. Dan anehnya undang- undang ini masih terus diberlakukan hingga dekade 80-an.
B.3.3. Pertumbuhan Madrasah pada Era Orde Baru
Perkembangan madrasah pada era Orde Baru boleh dibilang cukup menggembirakan karena Orde Baru memiliki orientasi pemikiran bahwa madrasah harus dikembangkan dalam upaya pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan, dan Orde Baru memiliki komitmen bahwa pendidikan agama adalah bagian yang integral dari pendidikan Nasional.
Pada akhir dekade 80-an pendidikan Islam memasuki era integrasi yang ditandai dengan munculnya Undang- undang Nomor:2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). UUSPN ini mencakup jalur sekolah dan luar sekolah, jenis pendidikan akademik, pendidikan profesional, pendidikan kejuruan dan pendidikan keagamaan.
Dengan melalui posisi integrasi pendidikan Islam ini akan meyakinkan kepada umat Islam bahwa pendidikan Nasional tidak bernuansa sekuler, madrasah masuk dalam kelompok pendidikan sekolah, madrasah memiliki jurusan khusus ilmu- ilmu syari’ah yang 70 % muatan kurikulumnya bidang studi agama.
Pada akhirnya bahwa perkembangan madrasah mengalami pertumbuhan yang cukup menggembirakan bagi umat Islam, karena menurut zamakhsari Dhofier yang dikutip oleh Ma’sum dalam buku (Madrasah Sejarah dan Perkembangannya:2009:161) madrasah bukan lagi terkesan sebagai lembaga pendidikan yang ekseklusif keagamaan, akan tetapi sudah merupakan lembaga pendidikan sekolah yang berkar pada budaya bangsa Indonesia.
C. KESIMPULAN
Kehadiran Islam dengan ajaran yang sangat sempurna dan menjadi agama yang terakhir memiliki cakupan yang multi dimensi termasuk didalamnya adalah bidang pendidikan. Islam sangat konsen dan menaruh perhatian yang sangat luarbiasa dalam bidang ilmu pengetahuan banyak ayat Al-Qur’an dan Hadits yang membahas tentang keutamaan ilmu pengetahuan dan keutamaan orang yang memiliki ilmu pengetahuan. Berbicara tentang ilmu pengetahuan maka disisi lain kita harus menyertakan lembaga pendidikan Islam yang dalam pembahasan makalah ini adalah “Madrasah Sejarah Dan Perkemangannya” yang telah di bahas pada poin pembahasan kemudian dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Bahwa " madrasah" berasal dari bahasa Arab, dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, menyebabkan masyarakat lebih memahami " madrasah" sebagai lembaga pendidikan Islam, yakni "tempat untuk belajar agama" atau "tempat untuk memberikan pelajaran agama dan keagamaan".
2. Sejarah muncul dan pertumbuhan Madrasah pada masa Islam klasik adalah dari Masjid kemudaian pada abad pertengahan Islam madrasah dibangun dengan mengikuti coran kelompok aliran dalam Islam, Prof . Dr. KH. Ma’sum, MA mengutip pendapat Hasan Abd, Al-Al, menyebutkan bahwa pada abad ke empat Hijriyah terdapat beberapa pendidikan Islam yang menggunakan lima sistem pengajaran dengan klasifikasi sebagai berikut : Sistem pendidikan Mu’tazillah, Sistem Pendidikan Ikhwanu Al-Safa, Sistem Pendidikan Bercorak Filsafat, Sistem Pendidikan Bercorak Tasawuf, dan Sistem Pendidikan Bercorak Fiqih. Kalau ditilik secara mendalam sebenarnya tradisi medrasah adalah pendidikan yang bercorak fiqih.
3. Kemudian sejarah dan perkembangan madrasah di Indonesian mengalami pasang surut, dimulai sejak zaman penjajahan Belanda madrasah selalu mengalami presur dan tekanan bahkan banyak madrasah yang ditutup pada saat penjajah belanda menerapkan ordonansi daa memang penguasa saat itu kebetulan punya misi zending kristen. Kemudian pada masa pemerintahan penjajah Jepang madrasah dibuka kembali bahkan dimunculkan madrasah Awaliyah yang memberi kesempatan para pelajar Islam untuk mempelajari agama disore hari. Pada masa pemerintaha Orde Lama madrasah kurang mendapat perhatian dari pemerintah buktinya terbit UU No:4 tahu 1950 dan UU No: 20 Tahun 1954.
Pada saat pemerintah Orde Baru Madrasah mengalami kemajuan yang, sebab pada akhir dekade 80-an pendidikan Islam memasuki era integrasi yang ditandai dengan munculnya Undang- undang Nomor:2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). UUSPN ini mencakup jalur sekolah dan luar sekolah, jenis pendidikan akademik, pendidikan profesional, pendidikan kejuruan dan pendidikan keagamaan.
DAFTAR PUSTAKA
Azyumardi Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru (Jakarta: Logos,1999)
Ma’sum, Dr, Madrasah Sejarah dan Perkembangannya, Pamulang Timur, Logos Wacana Ilmu, 1999.
Karel A. Steenbrink, Beberapa Aspek Tentang Islam Di Indonesia (Jakarta: Bulan Bintang, 1982)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar