Laman

Senin, 10 Oktober 2011

KHUTBAH JUMAT

TOLERANSI ANTAR UMAT BERAGAMA

DALAM PERSPEKTIF ISLAM

Oleh : Drs. H. Imam Gozali Djamal

(Di sampaikan pada Hari Jum’at Tgl: 14 Oktober 2011 di Masjid Jami’ Al Amin Pebatan Brebes)

Pada tanggal 25 September 2011 tepatnya pukul 10.00 Wib meletuslah sebuah dentumam bom yeng meskipun berkekuatan low eksklusif tetapi getaran ledakan bom tersebut dapat dirasakan radius sejauh 500 meter dan peristiwa tersebut mengundang perhatian dan sekaligus keprihatian dari semua pihak diseluruh dunia, berangkat dari peristiwa tersebut maka saya ingin menyampaikan sebuah materi khutbah yang ada relevansinya dengan toleransi umat beragama melalui bingkai yang ditawarkan oleh Rasulullah Saw pada 14 abad yang lalu, yaitu Piagam Madinah.

Pembahasan tentang toleransi beragama, di rasa masih sangat signifikan dan urgen, bersamaan dengan gejala masih mengentalnya sentimen-sentimen keagamaan di berbagai kawasan di negeri kita. Fenomena ini tentunya, merupakan tantangan bagi para cendekiawan Muslim untuk segera merumuskan cetak biru toleransi beragama di Indonesia, sekaligus tanggung jawab para ulama untuk memberikan pemahaman kepada umatnya, akan hakikat toleransi sesuai ajaran agama Islam. Sehingga, hubungan intern dan ekstern antarumat beragama yang lebih baik dapat segera wujud, bukan lagi hanya dalam konsep yang berada di menara gading yang tersentuh, hanya berupa keinginan dan teori semata, melainkan dalam kehidupan nyata sehari-hari. Konsep Toleransi dalam Islam yang membumi seperti yang telah diimplementasikan oleh Rosululloh saw yaitu generasi pertama umat Islam.

MAÂSYIRAL MUSLIMÎN RAHIMAKUMULLÂH.

«Toleransi yang dalam bahasa Arab disebut at-tasâmuh sesungguhnya merupakan salah satu inti ajaran Islam. Toleransi sejajar dengan ajaran fundamental yang lain, seperti kasih-sayang (rahmah), kebijaksanaan (hikmah), kemaslahatan universal (mashlahah 'âlamiah), dan keadilan('adl). Beberapa prinsip ajaran Islam ini merupakan sesuatu yang qath'iy, ia tidak bisa dianulir atau dibantah dengan nalar apa pun. Dan sebagai kulliyât, ajaran tersebut bersifat universal dengan melintasi rentang waktu dan dimensi tempat (shâlihatun likulli zamânin wa makânin). Pendeknya, prinsip-prinsip ajaran ini bersifat transhistoris, transideologis, bahkan trans-keyakinan-agama. Merupakan kewajiban mutlak setiap umat Islam untuk berseru dan berdakwah mengajak kepada prinsip-prinsp ajaran Islam ini. Rasulullah Saw bersabda:

قال رسول الله ص م بلغوا فني ولو ايا ت

Sampaikanlah apa yang datang dariku walau pun hanya satu ayat´. (HR. Bhukhari, Tirmidzi,Ahmad dan Darimi)

Sebagai suatu ajaran fundamental atau asasi, konsep toleransi telah banyak ditegaskan dalam Alquran. Di antaranya sebagaimana yang termaktub dalam surat Al Baqarah ayat 256, Allah Swt berfirman:

256. tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut[162] dan beriman kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.

[162] Thaghut ialah syaitan dan apa saja yang disembah selain dari Allah s.w.t.

Kebebasan untuk memilih agama dalam ayat ini mengandung maksud, bahwa memeluk agamaIslam tidak menghendaki adanya paksaan, melainkan melalui kesadaran dan keinginan pribadi yang bersangkutan. Bagi mereka yang berkenan, dipersilahkan, bagi yang tidak, adalah hak mereka sendiri untuk menolak dengan sepenuh hati. Bahkan ketika ayat ini menggunakankalimat negatif yang dalam tata bahasa Arab dikenal dengan lâ nâfiah´, maka ayat ini dapat diartikan sebagai larangan keras bagi kaum muslimin untuk memaksakan ajaran Islam kepada pemeluk agama lain. Namun sebagai konsekuensinya, seseorang yang telah menjatuhkan pilihannya kepada agama Islam, sudah seharunya konsisten di dalam menjalankan ajaran agamanya secara baik dan benar. Inilah bentuk toleransi agama yang begitu nyata yang ditegaskan oleh Islam.Sama halnya dengan Surat Al-Kafirun ayat 1-6:

1. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, 2. aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. 3. dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. 4. dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, 5. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. 6. untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."

Melalui ayat ini dapat dipahami, bahwa Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad SAWdan kaum muslimin untuk tidak ikut-ikutan dalam upacara peribadadatan agama lain, karenaajaran Islam mempunyai batasan-batasan tertentu dalam beribadah dan berkeyakinan. Namun tidak juga memaksakan ajaran Islam kepada mereka, karena "bagi mereka (orang kafir) agama mereka, bagiku (orang Islam) agamaku". Nampak di sini adanya keseimbangan, antara tidak turut campur dalam urusan ibadah agama masing-masing dan tidak memaksakan agama kepada mereka. Begitu kuatnya penegasan Islam akan toleransi beragama, Surat Al-Mumtahanah ayat 8 menjelaskan tentang tidak adanya larangan bagi orang Islam untuk berbuat baik, berlaku adil danmenolong orang-orang non-Islam. Allah Swt berfirman

8. Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.

Melalui ayat ini, Alquran berpandangan, bahwa perbedaan agama bukan penghalang untuk merajut tali persaudaraan antarsesama manusia yang berlainan agama. Jangan lupa, bahwa Tuhan menciptakan planet bumi ini tidak untuk satu golongan agama tertentu. Dengan adanya bermacam-macam agama, itu tidak berarti bahwa Tuhan membenarkan diskriminasi atasmanusia, melainkan untuk saling mengakui eksistensi masing-masing (lita'ârafû)

13. Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.

Lagi pun, bukankah Rasulullah Muhammad Saw diutus sebagai rahmat bagi sekalian alam?Walhasil, sungguh tidak beralasan bagi seorang muslim untuk tidak menenggang dan bersikaptoleran kepada orang lain hanya karena dia bukan penganut agama Islam. Pembiaran terhadaporang lain (al-âkhar) untuk tetap memeluk agama non-Islam adalah bagian dari perintah Islam sendiri. Dengan kata lain, pemaksaan dalam perkara agama --di samping bertentangan secaradiametral dengan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang merdeka-- juga berlawanan dengan ajaran Islam itu sendiri. Sebagaimana firman Allah dala surat al-Baqarahayat 256 tadi: "Tidak boleh ada paksaan dalam beragama. Sungguh telah nyata (berbeda)kebenaran dan kesesatan". Bahkan, Nabi Saw pernah mendapat teguran dari Allah Swt, yang terekam dalam Surat Yunus ayat 99:

99. dan Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka Apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ?

Menjadi hak setiap orang tentunya untuk mempercayai bahwa agamanyalah yang benar. Namun,dalam waktu yang bersamaan, yang bersangkutan juga harus menghormati jika orang lain berpikiran serupa. Karena hal itu merupakan masalah pribadi, tidak banyak gunanya memaksaseseorang untuk memeluk suatu agama kalau tidak dibarengi dengan kepercayaan dan keyakinan penuh dari orang tersebut. Memeluk agama karena paksaan dan intimidasi merupakankepemelukan agama yang pura-pura, tidak serius, dan bohong.Tidak adanya izin teologis dari sang Maha Pencipta untuk melakukan pemaksaan dalam urusanagama ini menjadi maklum, karena Tuhan telah meposisikan manusia sebagai makhluk berakalyang mampu untuk membedakan dan memilih agama yang diyakini dapat mengantarkan dirinyamenuju gerbang kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat. Allah sendiri telah berfirman:

29. dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.

بركالله لى ولكم فى القرءن العظيم زنفعنى واياكم بما فيه من الا يات والذكرالحكيم اقول قولى هذا فاستغفروه انه هوالغفورالرحيم

Tidak ada komentar:

Posting Komentar